Breaking News

Radio Player

Loading...

Satuan Samapta Polres Soppeng Kawal Persidangan di Pengadilan Negeri

Kamis, 22 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Soppeng – Personil Satuan Samapta Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Watansoppeng, Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Selasa, 20 Agustus 2024.

Pengadilan negeri soppeng meminta bantuan personil Satuan Samapta Polres Soppeng untuk melakukan pengawalan dan pengamanan selama persidangan berlangsung.

Berdasarkan permohonan permintaan dari pengadilan negeri Soppeng dibuatkan surat perintah dengan nomoSprin/715/VIII/PAM.3/2024. Tanggal 19 Agustus 2024 yaitu, Bripka Andi Muhammad Ikshan dan Bripka Fadhil Gulia untuk mengawal dan pengamanan sebanyak 12 tahanan dengan empat pokok perkara persidangan.

ads

Kapolres Soppeng, AKBP Dr Yusuf Usman melalui Kasat Samapta Polres Soppeng AKP Didid Rukminto Putranto menyatakan bahwa pengamanan dan pengawalan tahanan oleh anggota Satuan Samapta bertujuan memastikan keamanan serta mencegah upaya melarikan diri selama proses persidangan berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawalan, setiap anggota Satuan Samapta Polres Soppeng harus mengikuti SOP yang berlaku. Selain menjaga tahanan kedisiplinan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan yang paling utama serta tetap waspada terhadap situasi di sekitar,” jelas AKP Didid.

Persidangan kali ini berlangsung aman, kondusif. Pengawalan ini merupakan salah satu bentuk tugas.

“Proses persidangan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali. Pengawalan tahanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk tugas dan kewenangan dalam hal pelayanan kepolisian, sehingga tahanan yang dikawal tetap aman terkendali,” terang AKP Didid.

Penulis : Herman

Berita Terkait

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WITA

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Berita Terbaru