Polres Majene Resmi Hentikan Kasus Dugaan Keracunan di Kecamatan Pamboang

Dnid.co.id, Majene – Polres Majene resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan keracunan yang melibatkan anak-anak di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat ini terjadi pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.

Penghentian penyelidikan ini dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara menunjukkan bahwa kasus tersebut lebih tepat digolongkan sebagai pelanggaran administratif, bukan sebagai tindak pidana.

“Langkah-langkah penyelidikan yang kami lakukan mencakup kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengambilan sampel makanan dan air, serta pengujian sampel tersebut di Balai POM Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju,” ungkap Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi saat berada di Mapolres Majene, Senin (2/9/24).

Selain itu, Polres Majene juga telah memeriksa 43 orang tua korban serta 27 penyelenggara dan pengelola kegiatan yang terdiri dari perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Majene, Puskesmas Pamboang, dan UPTD KB Kecamatan Pamboang.

Lebih lanjut, AKP Budi menjelaskan bahwa penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan dari tujuh ahli, termasuk dokter dari Puskesmas, ahli zat kimia dan mikrobiologi dari BPOM Provinsi Sulbar, dokter spesialis anak dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), dokter gizi, serta ahli pidana dari UMI.

“Setelah mengumpulkan semua bukti dan keterangan, Polres Majene menggelar perkara di tingkat Polres pada 19 Agustus 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara di tingkat Polda Sulawesi Barat pada 22 Agustus 2024 di Direktorat Reserse Kriminal Umum,” jelasnya.

Dari hasil gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa kasus ini lebih bersifat administratif daripada pidana. Oleh karena itu, Polres Majene memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dan melimpahkan perkara ini kepada instansi berwenang, seperti inspektorat, untuk penanganan lebih lanjut.

“Dengan penghentian penyelidikan ini, Polres Majene berharap pihak-pihak terkait dapat mengambil langkah perbaikan yang diperlukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang,” terang AKP Budi.

Tampak juga hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Kasi Humas Iptu Suyuti, kasi Propam Iptu Slamet Riyadi serta pada penyidik Satreskrim Polres Majene.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 3 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA