Breaking News

Pelaku Tindak pidana Penganiayaan Berat Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Simpang Teritip

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Simpang Teritip DNID.co.id –  Polsek Simpang Teritip pada Selasa 03 September 2024 sekira pukul 10.00 Wib berhasil mengamankan seorang laki – laki “SA” (24) yang sehari-harinya sebagai buruh harian lepas.

Laki laki yang diamankan oleh petugas dari Polsek Simpang Teritip terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat.

Kepada media ini,Kamis 05/09/2024 pihak Humas Polres Bangka Barat menuturkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pelaku yang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Simpang Teritip akibat penganiayaan berat.

Bermula pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 19.00 Wib bertempat di jalan raya Dusun Bunang Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan Korban Kamisun mengalami luka dan putus jari telunjuk tangan kanannya.

Kemudian berkat informasi warga terkait  keberadaan (SA) yang sedang berada dibelakang halaman rumah warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim beserta anggota piket langsung mencari keberadaan (SA) dan berhasil mengamankan (SA) selanjutnya (SA) dibawa dan kemudian diamankan ke Polsek Simpang Teritip.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Simpang Teritip Iptu Muhammad Ryan Noviandy menyampaikan

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.” Ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibungkus dengan kain  baju kaos warna hijau.

Penulis : Ale

Editor : Redaksi Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Barat

Berita Terkait

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.
Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 13:21 WIB

Erzaldi Ajak Anggota IPHI Babel Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 10:21 WIB

Jarak Celebes Desak Pimpinan KPK, Periksa RMS Terkait Dugaan Gratifikasi Izin Impor Dikementan.

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 01:05 WIB

Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Berita Terbaru

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB