dnid.co.id, Makassar – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek berhasil mengungkap kasus curanmor 24 TKP.
“Tiga tersangka dibelakang ini 24 TKP curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana saat komferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).
Selain pencurian sepeda motor Satuan Reskrim Polrestabes Makassar juga mengamankan pencurian mobil.
“Ada juga satu unit mobil tersangkanya masih diamankan sementara masih kami kembangkan,” ucap Kompol Devi.
Kasat Reskrim mengungkapakan dari 24 TKP dan satu unit mobil ada beberapa modus diantaranya ada yang merusak kunci kontak menggunakan kunci T. “Ada juga yang hanting keliling tempat parkir yang ada kunci tertinggal,” ucap Kompol Devi.
Sementara pencurian mobil, Kasat Reskrim menerangkan, sebelumnya mobil berada di dalam bengkel disimpan pemiliknya ketika lengah kuncinya dicuri, pengelola bengkel tidak sadar ketika malam hari bengkel tutup mobil dibawa kabur.
“Ini sementara kami kembangkan untuk jaringannya mudah-mudahan segera bisa kita rilis,” ucap Kasat Reskrim.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan