Breaking News

Radio Player

Loading...

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Bubarkan Pesta Miras Ballo, 9 Orang Diamankan

Minggu, 3 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,  Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar intensifkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan melalui operasi cipta kondisi

Seperti yang terpantau kamera awak media, Personil Polsek Tamalanrea dipimpin Wakapolsek AKP Andi Sultan Yusuf, SH membubarkan sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras balllo di kampung parang kelurahan Tamalanrea jaya, Sabtu (2/11/2024) sore

Dari Hasil TKP, personil berhasil mengamankan sekelompok warga yang sedang pesta minuman keras jenis Ballo, selanjutnya ke sembilan orang beserta barang bukti Minuman keras ballo  diamankan ke Mapolsek Tamalanrea

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos,MM mengatakan,

Kegiatan ini adalah langkah preventif dari kami,

Dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,  karena miras seperti Ballo sering memicu berbagai tindak kriminal, dan Sembilan orang warga yang diamankan ini dibawa ke Mapolsek untuk diberikan pendataan dan pembinaan

Lanjut kapolsek Tamalanrea Kami juga mengimbau kepada warga apabila melihat hal-hal mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” Tutup Kapolsek Tamalanrea

Simpan Gambar:

Penulis : Herman Maddaung

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru