BANGKA,DNID.CO.ID – Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melanjutkan rangkaian visitasi dalam program Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024 dengan mengunjungi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di setiap Badan Publik (BP) di Babel, khususnya lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu. Selasa (12/11/2024).
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menekankan pentingnya setiap badan publik di Babel untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut Ita, KIP bukan hanya menjadi hak masyarakat, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab badan publik dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan transparan.
“Badan publik, khususnya penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dalam mekanisme elektoral yang mendukung demokrasi. Kami berharap Bawaslu Bangka bisa menjadi badan publik yang informatif, terutama dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tentu saja, ini membutuhkan proses untuk terus memperbarui dan meningkatkan KIP,” ujar Ita.
Ita menambahkan bahwa keterbukaan informasi ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sebagai penerima informasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.
Dengan penerapan E-Monev, badan publik di Babel diharapkan lebih proaktif dalam menyediakan dan memperbarui informasi secara elektronik, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Mung
Sumber Berita : KI BABEL