Tim Hukum AURAMA’ Peringatkan Kades dan ASN Lainnya, Cukup Kades Taring yang menjadi Korban Politisasi

Gowa,DNID.co.id – Laporan tentang kepala Desa Taring yang secara terang-terangan mengarahkan Kepala Dusun saat ini naik ketahap Penyidikan dan atau ditindak lanjuti , yang paling penting untuk di dalami oleh penyidik adalah, karena dalam video yang viral itu menyebutkan bahwa ada arahan dari Bupati Gowa.

“Penting untuk di dalami pada proses penyidikan agar secara utuh clear and clean proses ini, agar kedepan tidak terjadi lagi proses politisasi birokrasi yang kami anggap dapat mencederai proses demokrasi menjelang Pilkada Gowa 2024,”tegas Muallim Bahar Tim Hukum Aurama’

Lanjut,Muallim mengingatkan waktu yang singkat menuju 27 November mendatang, Bawaslu kami berharap agar betul-betul menjadi lembaga Pengawas sesuai dengan porsinya agar kepercayaan masyarakat dapat kembali terhadap integritas Bawaslu Gowa.

“kembali kami tegaskan bahwa kami Tim Hukum AURAMA’ telah memasukkan aduan di DKPP RI terkait penangan beberapa perkara yang telah di putus bawaslu yang bagi kami sangat tidak rasional terhadap netralitas beberapa ASN, pun demikian kami harus menghormati kewenangan bawaslu. tegasnya

untik hal itu, kami meminta agar penyidik bergerak profesional dan penangannya terbuka untuk umum dan atau setransparan mungkin agar dapat menjadi warning kepada Kepala Desa dan ASN lainnya untuk menjadi pembelajaran. “tutup Muallim Bahar Tim Hukum Aurama'”

Simpan Gambar:

Selasa, 19 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Tim Hukum AURAMA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Hendra Aswara Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Padang Pariaman, Bupati Tekankan Inovasi dan Disiplin OPD
Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana
PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Pemkab Padang Pariaman Canangkan Program Nagari Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkab Padang Pariaman Bangun Rumah Layak Huni untuk Tiga Anak Yatim, Wujud Kolaborasi Sosial
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WITA

DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Hendra Aswara Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Padang Pariaman, Bupati Tekankan Inovasi dan Disiplin OPD

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WITA

Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 04:32 WITA

Pemkab Padang Pariaman Canangkan Program Nagari Cantik, Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Sabtu, 18 April 2026 - 04:26 WITA

Pemkab Padang Pariaman Bangun Rumah Layak Huni untuk Tiga Anak Yatim, Wujud Kolaborasi Sosial

Berita Terbaru