Breaking News

Mahasiswa Teknik Sipil UBB Sambutan Positif Kegiatan Program PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Reklamasi tambang merupakan bagian penting dari praktek penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Hal ini membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal, serta meningkatkan penggunaan kembali lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertambangan. Reklamasi ini juga dapat membantu memulihkan ekosistem alami yang terkena dampak aktivitas pertambangan.

Hal tersebut dapat dicontoh dari  yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program “PRAJA WIBAWA GREEN SPORT CENTER“

IMG 20241121 WA0109 copy 1016x762

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut mendapat respon positif saat sekelompok Mahasiswa dan Mahasiswi dari Teknik Sipil UBB tahun 2024 semester 1 yang sedang melaksanakan Project Best Learning (PBL),Kamis 21/11/2024 berkunjung ke lokasi bekas tambang yang berada dikolong Spirtus, tepatnya dibelakang BLK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Khayrunia Elsyafitri salah satu mahasiswi kepada media ini mengungkapkan rasa kagumnya atas kegiatan positif yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menurutnya patut di contoh oleh semua pihak.

“Bagus sekali kegiatan yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan programnya untuk memulihkan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau dihentikan.”Tuturnya.

Dengan memanfaatkan lahan bekas pertambangan sebagai tempat wisata daerah telah menjadi pilihan yang menarik dalam mengubah area yang sebelumnya terdegradasi menjadi objek yang berharga dan berguna bagi masyarakat setempat. Dengan langkah ini, kita dapat mengatasi dampak negatif yang diakibatkan oleh industri pertambangan dan sekaligus mengembangkan potensi wisata yang ada.”Ungkapnya disela-sela peninjauan lokasi.

Penulis : Rey

Editor : Redaksi DNID Babel

Berita Terkait

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik
Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel
Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 09:56 WIB

Langkah – langkah Strategis Erzaldi Untuk Tata Kelola Pendidikan Yang Lebih ebih Baik

Minggu, 24 November 2024 - 09:29 WIB

Yuri : Memperkuat Kemandirian Ekonomi Daerah Melalui Pembentukan Holding Company di Babel

Sabtu, 23 November 2024 - 23:02 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB