Warning! Mesin Uang Palsu di Makassar di Amankan Polisi

Berita Harian Makassar, Dnid.co.id – Mesin atau Pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar mengejutkan masyarakat.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan uang senilai miliaran rupiah yang diproduksi di dalam kampus.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini pertama kali terungkap saat seorang staf kampus yang terlibat dalam pengedaran uang palsu mencoba membayar angsuran di sebuah kantor pembiayaan dengan menggunakan uang palsu.

Pihak pembiayaan mencurigai uang yang digunakan karena tidak terdeteksi oleh sinar X-ray atau alat pengecek uang lainnya.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, terungkap bahwa uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.

Pihak pembiayaan yang mencurigai adanya peredaran uang palsu segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Pallangga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sumber uang palsu tersebut di kampus UIN Alauddin Makassar.

Dalam pengembangan penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah staf kampus yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Salah satunya adalah seorang petinggi kampus berinisial AI, yang diduga memiliki peran penting dalam produksi uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu dan sejumlah uang palsu yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Beberapa staf kampus yang terlibat sudah diamankan, dan kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Pihak UIN Alauddin Makassar hingga saat ini belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kampus dalam kasus ini.

Humas UIN Alauddin Makassar, Ismi Sabariah, yang dihubungi untuk memberikan pernyataan terkait kasus tersebut, belum memberikan respons.

Kasus pembuatan uang palsu yang melibatkan institusi pendidikan ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan mengenai pengawasan internal kampus serta kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan akademik.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengonfirmasi bahwa salah satu pegawainya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. “Kami ingin menegaskan bahwa yang ditangkap adalah oknum, bukan perwakilan institusi,” ujar Hamdan Juhannis dalam sebuah keterangan tertulis.

Hamdan menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian terkait kasus tersebut, dan belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada pihak kampus.

Selanjutnya, Hamdan mengungkapkan bahwa pihak kampus akan menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawai tersebut, kampus tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian berjanji untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akan merilis perkembangan lebih lanjut melalui Polda Sulsel.

Simpan Gambar:

Minggu, 15 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Benny

Editor: Yustus

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 373 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA