Breaking News

Radio Player

Loading...

Malut United Resmi Melepas Yandi Sofyan ke Persija Jakarta

Selasa, 7 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id – Malut United resmi melepas Yandi Sofyan ke Persija Jakarta. Adik kandung Zaenal Arief itu akan menjalani masa peminjaman di putaran kedua Liga 1 2024/25.
Proses peminjaman Yandi bermula setelah Malut menerima surat dari Persija. Manajemen Laskar Kie Raha menyetujui permohonan peminjaman tersebut guna memberikan kesempatan bermain kepada Yandi.

“Manajemen juga berdiskusi dengan tim pelatih saat mengambil keputusan. Semoga Yandi bisa mendapatkan menit bermain bersama Persija dan menunjukkan kualitas yang kami lihat saat merekrutnya di awal musim,” kata COO Malut Willem D. Nanlohy, dalam pernyataan resmi klub.

Pada putaran pertama Liga 1, Yandi menjadi salah satu opsi di lini depan Malut United. Penyerang 32 tahun jebolan SAD Uruguay ini mencatatkan 91 menit penampilan dalam 5 pertandingan bersama skuad asuhan coach Imran Nahumarury.

ads

Ia sempat dipercaya tampil sebagai starter saat Malut bertandang ke markas Persita Tangerang pada 4 November 2024. Namun Yandi belum mencetak gol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malut tidak akan menghalangi proses perkembangan pemain. Kami akan selalu mendoakan dan mendukung kesuksesan Yandi, dimanapun ia berada,” ujar Willem D. Nanlohy atau yang akrab disapa Pak Don.

Yandi kali terakhir bermain bersama Malut United dalam laga penutup putaran I Liga 1 2024-2025 kontra Persija. Dia tampil 8 menit sebagai pemain pengganti dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha (28/12/2024).

Adapun Yandi menjadi pemain ketiga yang dipinjamkan Malut menjelang putaran kedua Liga 1. Dua pemain lain yang sudah dilepas untuk menjalani masa peminjaman adalah Ichlasul Qadri (PSPS Pekanbaru) dan Pramoedya Putra Suhardi (PSIM Yogyakarta).

Simpan Gambar:

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA