Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polrestabes Makassar Amankan 3 Pelaku Pengancaman Pengujung Warkop

Sabtu, 11 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan Unit Opsnal Reskrim Polsek Tallo berhasil mengamankan terduga pelaku pengancaman menggunakan anak panah busur.

Adapun pelaku yang diamankan berjumlah 3 orang ini diamankan setelah melakukan aksinya di Warkop Om Mail, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Adapun kronologi kejadiannya, pelaku pengancaman menggunakan busur ini tiba-tiba berhenti di depan Warkop Om Mail. Kemudian pelaku turun dan membentangkan busur ke arah pengunjung warkop.

ads

Sontak saja, para pengunjung merasa panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlindung ke bagian dalam warkop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya mengancam pengunjung, pelaku juga mengambil satu buah gitar yang digantung pada dinding warkop. Setelah mengambil gitar, pelaku kemudian melarikan diri.

Atas kejadian tesebut, atas perintah Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, melalui Kanit V Jatanras AKP Hamka, anggota Jatanras kemudian berhasil mengamankan pelaku di Jalan Pampang Raya, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawah posko Jatanras untuk dilakukan interogasi, kemudian diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulsel

Sumber Berita : Instagram Jatanras Makassar

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA