PT Timah Beri Dukungan Penuh, Nuriah Sukses Ubah Bisnis

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Dalam dunia usaha, kemampuan untuk beradaptasi kerap menjadi kunci kesuksesan. Berbekal kegigihan dan dukungan dari Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) PT Timah, Nuriah, mitra binaan PT Timah yang berhasil mengubah tantangan menjadi peluang.Jumat 24/01/2025.

Saat pandemi Covid-19 melanda, membuat Nuriah mengubah strategi dan beralih mengganti jenis usahanya.

Nuriah yang semula pelaku usaha pakaian yang telah menjadi mitra binaan PT Timah sejak tahun 2020 yang lalu. Namun, pandemi Covid-19 membawa dampak yang kurang baik bagi usaha pakaiannya saat itu.

“Pas awal jadi mitra binaan PT Timah di tahun 2020 kan ada covid ya, saat itu usaha pakaian saya jadi sepi dan perkembangannya kurang baik. Nah, akhirnya di tahun 2021 saya beralih ke usaha peras kelapa,” ucapnya.

Nuriah mengatakan bahwa dirinya mendapat inspirasi untuk memulai usaha peras kelapa dari saudaranya yang sudah lebih dahulu bergelut di bidang usaha peras kelapa.

“Dulu saya lihat saudara saya ada yang usaha peras kelapa, dan saya lihat sepertinya sangat menjanjikan usaha peras kelapa ini, dan peminat dari peras kelapa ini kan banyak ya. jadi saya memberanikan diri untuk memulai usaha peras kelapa,” katanya.

Sebagai mitra binaan PT Timah, Nuriah merasa sangat terbantu dengan program PUMK PT Timah. Usaha peras kelapa dengan nama usaha “Bintang Peras Kelapa” kini telah berjalan selama tiga tahun dan semakin berkembang.

“Pertama saya tahu ada program PUMK PT Timah ini dari teman, nah saat itu saya dibantu juga oleh teman saya untuk jadi salah satu mitra binaan PT Timah. Alhamdulillah, program PT Timah sangat membantu rakyat kecil seperti kami ya dalam menjalankan usaha,” ungkapnya.

Usaha peras kelapa yang dijalankan oleh Nuriah tidak hanya melayani parutan kelapa saja, tetapi juga melayani pembuatan santan murni untuk bahan pembuatan makanan atau minuman yang berasal dari kelapa berkualitas. “Bintang Peras Kelapa” juga bersedia untuk menjadi pemasok kelapa dan santan bagi rumah makan atau industri kue yang ada di Pangkalpinang dan sekitarnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita: Humas PT.Timah

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa
POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:21 WITA

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA