Breaking News

Warga OKI Ditangkap di Bangka Tengah Bawa Sabu

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial S.B.S (31) di Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 11.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Erwin Syahri, mengatakan bahwa petugas Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap tersangka setelah menerima laporan polisi LP/A/07/II/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BANGKA TENGAH/POLDA KEP. BABEL.

“Tersangka, S.B.S, ditangkap di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang diduga sabu. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut,” ujar Iptu Erwin, Kamis (20/2/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 3,22 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua bal plastik strip bening kosong, satu sekop dari potongan sedotan plastik, satu gunting, serta satu unit ponsel OPPO A16 hitam beserta SIM card.

Tersangka yang merupakan warga Dusun Ulak Kedondong, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berprofesi sebagai petani. Ia diduga berperan sebagai pemilik, penyimpan, penguasa, dan perantara transaksi narkotika jenis sabu.

“Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Erwin.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Tengah. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi keamanan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

Polsek Sungai Selan Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka
Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal
Edukasi Dasar CUSS TP Saluampak diikuti 40 Calon Anggota Baru
Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor
Warning! Gantung Diri di Palopo, Orang Tua Sawanto Tolak Otopsi
Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice
Hasrul BEM UNM Makassar Aksi Indonesia Gelap Rampas Hak Demokrasi Presiden Prabowo-Gibran
Operasi Keselamatan 2025: Polda Babel Tindak Pelanggar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:53 WIB

Polsek Sungai Selan Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi, Ketua Koperasi Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:41 WIB

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:44 WIB

Edukasi Dasar CUSS TP Saluampak diikuti 40 Calon Anggota Baru

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:05 WIB

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:34 WIB

Kasus Pencurian, Kejari Jeneponto Hentikan Penuntutan Melalui Restoratif Justice

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:26 WIB

Hasrul BEM UNM Makassar Aksi Indonesia Gelap Rampas Hak Demokrasi Presiden Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:00 WIB

Operasi Keselamatan 2025: Polda Babel Tindak Pelanggar

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kejari Jeneponto Mengikuti Kegiatan Ekspose Restoratif Justice Yang Diadakan Kejati Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Tangkap DW, Penyuplai Pasir Timah Ilegal

Sabtu, 22 Feb 2025 - 13:41 WIB

Serba-Serbi

Edukasi Dasar CUSS TP Saluampak diikuti 40 Calon Anggota Baru

Sabtu, 22 Feb 2025 - 09:44 WIB

Kriminal Hukum

Keberhasilan Polres Luwu Utara Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor

Jumat, 21 Feb 2025 - 23:05 WIB