Lapas Narkotika Pangkalpinang Geledah Blok Diponegoro, Barang Terlarang Disita

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan di Blok Diponegoro pada Selasa (25/2/2025) pukul 17.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan oleh Regu Pengamanan II (Rupam Dua) atas instruksi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas.

“Hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan handphone atau narkotika. Namun, kami menyita beberapa barang yang berpotensi membahayakan, seperti satu botol beling, dua sendok besi, satu korek gas, dan satu kaleng,” ujar Maman.

Ia menegaskan bahwa barang-barang tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Penggeledahan berlangsung selama 30 menit hingga pukul 18.00 WIB. Seluruh proses berjalan lancar tanpa insiden, dan kondisi lapas tetap aman serta kondusif.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini secara berkala demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin ini, pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang berharap dapat mencegah potensi gangguan serta memastikan lingkungan lapas tetap dalam kondisi terkendali.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 25 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA