Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi Polres Jeneponto, 3 Orang Warga Akui Kesalahpahaman Dengan Petugas Pelayanan SIM

Kamis, 6 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID Media Sulsel – Terkait berita sebelumnya mengenai 3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto, Kasatlantas Polres Janeponto AKP. Abdul Samad angkat hak jawabnya. Sebagaimana surat hak jawab yang dilayangkan kepada redaksi DNID Media yang diterima pada Rabu, (5/3/25)

Dalam hak jawab tersebut disampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh narasumber perlu diluruskan karena adanya kesalahpahaman.

“atas dugaan tiga warga protes usai bayar Rp. 400 ribu pembuatan SIM C Polres Jeneponto, perlu diluruskan, apa yang disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

ads

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Janeponto juga menegaskan bahwa dalam keterangan tersebut terdapat kesalahpahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan 3 orang warga asal jeneponto sudah mengakui ada kesalahpahaman antara petugas pelayanan SIM jelasnya.

Sementara 3 orang ini sudah melakukan permohonan maaf usia memberitakan petugas pelayanan Kasatlantas polres jeneponto,Rabu tgl (5/3/25).Ucapnya ke media.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ketentuan penerbitan SIM C sudah sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya penerbitan SIM C biayanya itu 100 ribu rupiah.” jelasnya.

Adapun biaya lainnya, lebih lanjut seperti keterangan berbadan sehat, jasmani dan rohani yang harus dibayar serta melengkapi dokumen formulir pendaftaran.

“perlu pula kami sampaikan, bahwa penerbitan SIM berdasarkan aturan yang ada, terdapat ujian teori dan ujian praktek, di luar administrasi,”imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa semua sudah memenuhi aturan yang ada dan dilakukan secara transparansi berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Perlu diketahui, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pemohon SIM menjadi peserta aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta untuk menyesuaikan regulasi penerbitan SIM dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Penulis : BlNWAR SAID

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatlantas polres jeneponto dan bersangkutan 3 orang Warga

Berita Terkait

Semangat Rayakan Enam Tahun, Sanggar Sinlamba Batavia Hadirkan Gebyar Budaya 
Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning
Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
SAGKI 2025, Gereja Katolik Indonesia: Sinodal dan Misioner Untuk Pembawa Damai
Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya
Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan
Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 09:06 WITA

Semangat Rayakan Enam Tahun, Sanggar Sinlamba Batavia Hadirkan Gebyar Budaya 

Senin, 10 November 2025 - 08:17 WITA

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 November 2025 - 08:15 WITA

Kasus PDTH 2 Guru di Luwu Utara, Legislator DPRD Sulsel Minta Komisi E panggil Kadis Pendidikan Klarifikasi

Senin, 10 November 2025 - 06:11 WITA

Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan

Senin, 10 November 2025 - 00:15 WITA

Zulkarnain Hamson Temukan Model Etika Glokal dalam Riset Disertasinya

Minggu, 9 November 2025 - 23:56 WITA

Penimbunan Pasir di Monggonao Diduga Tanpa IUP dan SKAB, SEMMI NTB: Ada Indikasi Tindak Pidana Pertambangan

Minggu, 9 November 2025 - 09:02 WITA

Kejati Sulsel Edukasi Pegawai Karantina BBKHIT terkait Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Minggu, 9 November 2025 - 07:09 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kecelakaan Tambang di Pasir Kuning

Senin, 10 Nov 2025 - 08:17 WITA