Breaking News

Klarifikasi Polres Jeneponto, 3 Orang Warga Akui Kesalahpahaman Dengan Petugas Pelayanan SIM

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID Media Sulsel – Terkait berita sebelumnya mengenai 3 Orang Warga Protes Usai Bayar Rp 400 Ribu Pembuatan SlM C di Polres Jeneponto, Kasatlantas Polres Janeponto AKP. Abdul Samad angkat hak jawabnya. Sebagaimana surat hak jawab yang dilayangkan kepada redaksi DNID Media yang diterima pada Rabu, (5/3/25)

Dalam hak jawab tersebut disampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh narasumber perlu diluruskan karena adanya kesalahpahaman.

“atas dugaan tiga warga protes usai bayar Rp. 400 ribu pembuatan SIM C Polres Jeneponto, perlu diluruskan, apa yang disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

ads

Lebih lanjut Kasatlantas Polres Janeponto juga menegaskan bahwa dalam keterangan tersebut terdapat kesalahpahaman.

Dengan 3 orang warga asal jeneponto sudah mengakui ada kesalahpahaman antara petugas pelayanan SIM jelasnya.

Sementara 3 orang ini sudah melakukan permohonan maaf usia memberitakan petugas pelayanan Kasatlantas polres jeneponto,Rabu tgl (5/3/25).Ucapnya ke media.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ketentuan penerbitan SIM C sudah sesuai dengan prosedur yang ada, salah satunya penerbitan SIM C biayanya itu 100 ribu rupiah.” jelasnya.

Adapun biaya lainnya, lebih lanjut seperti keterangan berbadan sehat, jasmani dan rohani yang harus dibayar serta melengkapi dokumen formulir pendaftaran.

“perlu pula kami sampaikan, bahwa penerbitan SIM berdasarkan aturan yang ada, terdapat ujian teori dan ujian praktek, di luar administrasi,”imbuhnya.

Beliau juga menegaskan bahwa semua sudah memenuhi aturan yang ada dan dilakukan secara transparansi berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Perlu diketahui, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pemohon SIM menjadi peserta aktif program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta untuk menyesuaikan regulasi penerbitan SIM dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Bikin Website Murah

Penulis : BlNWAR SAID

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatlantas polres jeneponto dan bersangkutan 3 orang Warga

Berita Terkait

Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025
BPN Ataknas Tetapkan PLT di Lima Provinsi Sesuai Peraturan Organisasi
Pentingnya Sinergi, DPRD Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Luwu Utara
Andi Abdullah Rahim Serukan Persatuan Usai Pilkada 2024
Tuduhan Terhadap Oknum Aktivis Pinrang Punya Tunggakan Nota di THM, Begini Tanggapan FPI Sulsel
Kapolda Sulsel Hadir Pada Kegiatan Ground Breaking Serentak Untuk Perumahan Subsidi Polri di Perumahan Bukit Ketapang Gowa
Polri Peduli, Ditlantas Polda Babel Berbagi Takjil
Kapolres Gowa Hadiri Ground Breaking Serentak Perumahan Polri di Pattallassang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:39 WIB

Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:29 WIB

BPN Ataknas Tetapkan PLT di Lima Provinsi Sesuai Peraturan Organisasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:17 WIB

Pentingnya Sinergi, DPRD Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Luwu Utara

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:59 WIB

Klarifikasi Polres Jeneponto, 3 Orang Warga Akui Kesalahpahaman Dengan Petugas Pelayanan SIM

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:42 WIB

Andi Abdullah Rahim Serukan Persatuan Usai Pilkada 2024

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:33 WIB

Tuduhan Terhadap Oknum Aktivis Pinrang Punya Tunggakan Nota di THM, Begini Tanggapan FPI Sulsel

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:18 WIB

Kapolda Sulsel Hadir Pada Kegiatan Ground Breaking Serentak Untuk Perumahan Subsidi Polri di Perumahan Bukit Ketapang Gowa

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:20 WIB

Polri Peduli, Ditlantas Polda Babel Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemudik Diimbau Tak Pakai Travel Gelap Saat Mudik Lebaran 2025

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:39 WIB

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Berhasil Tangkap Mahasiswa Usai Edarkan Ganja

Kamis, 6 Mar 2025 - 13:34 WIB