Penjualan 200 Ton Timah PT TIN Diduga Ilegal, Kejati Babel Lakukan Penyelidikan

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat menyelidiki dugaan penggelapan dan penjualan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Kasus ini berkaitan dengan skandal korupsi tata kelola timah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Penjualan balok timah tersebut diduga berlangsung dalam dua tahap. Pada Maret 2024, sebanyak 120 ton balok timah dijual atas perintah PS dan AR. Sementara sisanya, sebanyak 80 ton, diduga dijual pada 15 Desember 2024 atas perintah Syahfitri Indah Wuri, istri muda Hendri Lie (HL) yang dikenal sebagai Beneficial Owner PT TIN.

Tim Kejati Babel bersama wartawan KBO Babel meninjau langsung lokasi penyimpanan balok timah di area smelter PT TIN pada Kamis (6/3/2025). Dari hasil peninjauan, ditemukan bekas lubang berukuran 7 x 7 meter berisi air yang diduga tempat penimbunan sebelum penjualan.

“Lokasi ini cukup tersembunyi, berada di belakang bengkel dok kapal perusahaan dan sulit terpantau,” ujar salah satu anggota tim Kejati Babel di lokasi.

Selain itu, di sekitar area tersebut terdapat akses pintu gerbang alternatif yang memungkinkan kendaraan keluar tanpa melalui jalur utama dan penjagaan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa balok timah diangkut melalui jalur tersembunyi.

Temuan lainnya, tidak semua aset di area smelter PT TIN disita oleh Kejagung RI. Saat peninjauan, beberapa pekerja masih terlihat beraktivitas di gudang dan bengkel.

Kasi Penkum Kejati Babel, mengatakan penyelidikan akan terus didalami, termasuk kemungkinan adanya aset lain yang belum terdeteksi.

“Kami terus mengumpulkan bukti dan memastikan seluruh aset terkait disita untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Kejati Babel diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara transparan demi menegakkan keadilan atas skandal korupsi timah terbesar di Indonesia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zen

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WITA

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 13:46 WITA

Sulsel Tuan Rumah IIFS 2026, Gubernur Andi Sudirman Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru