Breaking News

Radio Player

Loading...

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan Transparansi PAD dari Pajak Penerangan Jalan

Sabtu, 8 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pringsewu DNID MEDIALAMPUNG– Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Pringsewu, Rio Batin Laksana, menyoroti minimnya penerangan jalan di wilayah setempat. Ia mempertanyakan pemanfaatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan, termasuk di jalan utama maupun lingkungan di Pekon-Pekon Pringsewu.

Dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025), yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1446 H, Rio Batin Laksana menyampaikan keprihatinannya terhadap instansi terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak tersebut.

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya.

ads

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi, pajak tersebut diperoleh dari penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain, dan seharusnya digunakan untuk penyediaan serta pemeliharaan penerangan jalan oleh pemerintah daerah. Namun, ia menilai bahwa realisasinya di Kabupaten Pringsewu masih jauh dari harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Faktanya, masih banyak ruas jalan yang gelap gulita pada malam hari. Hal ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan, terlebih jika kondisi jalan juga berlubang. Selain itu, situasi ini berpotensi memicu tindak kriminal yang dapat membahayakan masyarakat yang beraktivitas di malam hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran legislatif setempat yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk dari sektor pajak penerangan jalan.

Rio Batin Laksana mengungkapkan bahwa dirinya telah menanyakan langsung kepada pihak PT PLN ULP Pringsewu terkait setoran pajak tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, pajak penerangan jalan yang dipungut oleh PLN disetorkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah Pringsewu, sesuai dengan besaran konsumsi listrik pelanggan di wilayah tersebut. Setoran tersebut dilakukan secara rutin setiap bulan ke rekening Pemda.

Namun, ia mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut. Menurutnya, hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak terkait, termasuk dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Ia mengaku telah meminta keterangan kepada Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Pringsewu, Ali Alhamidi, pada Kamis (27/2), mengenai besaran pendapatan dari setoran PPJ. Namun, hingga berita ini ditayangkan, ia belum memperoleh jawaban.

“Sebagai bagian dari kontrol sosial dan atas nama masyarakat Pringsewu, saya menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak. Baik dari PT PLN ULP Pringsewu selaku pemungut pajak, Pemda sebagai penerima dana, maupun DPRD yang memiliki fungsi pengawasan. Mari kita bersama-sama membuka informasi ini secara jelas agar tidak ada celah bagi praktik korupsi,” pungkasnya. (RA)

Penulis : Rachman Amir

Editor : AMR

Sumber Berita : Rio Batin Laksana

Berita Terkait

Nuklir untuk Negeri: Mengakhiri Misinformasi dan Mendorong Lompatan Energi Indonesia
Antua tak Butuh Amerika
Pekon Purwodadi Matangkan Persiapan Penilaian Adipura Kabupaten Tanggamus
Kuntau Pagaruyung Laskar Kincir Angin Asuhan Meriahkan Pesta Pernikahan 
Pekon Sukarame Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD
Bekisah di Surau Dekat Reaktor
Ketika “Nuklir Mini” Mengantar NASA Menjelajah Semesta
PLTN dan Bukti Bahwa Nuklir Bisa Bersahabat dengan Alam
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:22 WITA

Nuklir untuk Negeri: Mengakhiri Misinformasi dan Mendorong Lompatan Energi Indonesia

Senin, 1 Desember 2025 - 20:30 WITA

Antua tak Butuh Amerika

Senin, 1 Desember 2025 - 19:32 WITA

Pekon Purwodadi Matangkan Persiapan Penilaian Adipura Kabupaten Tanggamus

Minggu, 30 November 2025 - 14:32 WITA

Kuntau Pagaruyung Laskar Kincir Angin Asuhan Meriahkan Pesta Pernikahan 

Selasa, 25 November 2025 - 16:23 WITA

Pekon Sukarame Kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD

Senin, 24 November 2025 - 18:50 WITA

Bekisah di Surau Dekat Reaktor

Senin, 24 November 2025 - 18:46 WITA

Ketika “Nuklir Mini” Mengantar NASA Menjelajah Semesta

Senin, 24 November 2025 - 18:41 WITA

PLTN dan Bukti Bahwa Nuklir Bisa Bersahabat dengan Alam

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 - 20:37 WITA

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA