Breaking News

Radio Player

Loading...

Oknum Polisi Polsek Pa’jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta

Senin, 10 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Polsek Pa’jukukang – Bantaeng, dalam Patroli Dialogis berhasil menangkap puluhan kendaraan bermotor yang kerap menggelar aksi balap liar bertempat di Dusun Pattoppakang, Desa Layoa, Kec.Gantarangkeke, Kab. Bantaeng, Sabtu (08/04/2025).

Namun, ada yang janggal dari razia balap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pa’jukukang AKP Agus Salam, S.Sos ini.

Dari informasi yang kami dapatkan, diduga salah satu pelaku balap liar yang berhasil diamankan berinisial R (25) dibebaskan usai membayar sejumlah uang kepada oknum polisi Polsek Pa’jukukang.

ads

R (25) menyampaikan bahwa dilepaskan usai membayar uang sejumlah Rp5 juta kepada oknum polisi Polsek Pa’jukukang berinisial E.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya disuruh membayar Rp5 juta, langsung kubayar malam hari,” ungkapnya.

“Itu dia bilang pak Kanit, bayar Rp5 juta terus kau aman motor mu juga dikasi keluar”, tambahnya.

Ia kemudian dibebaskan usia membayar Rp5 juta. Namun, sepeda motornya masih ditahan oleh kepolisian padahal R dijanjikan untuk dibebaskan dan dikeluarkan sepeda motornya.

“Makanya, tadi istri ku mau pergi ambil itu motor karena perjanjiannya motor juga mau dikasi keluar,” ujarnya.

Sial bagi istri R, bukannya mendapatkan sepeda motor suaminya, ia justru diancam oleh oknum polisi akan dikembalikan uangnya dan suaminya akan ditahan kembali.

Tak kehabisan akal, istri R kemudian menyambangi Kapolsek Pa’jukukang AKP Agus Salim agar motor suaminya bisa dikeluarkan.

“Istri ku datang ke Kapolsek, terus Kapolsek bilang tenang maki ibu kalau misalnya keluar motor ta tanpa sepengetahuanku kuambil ki suami ta, tapi kalau saya ji suruh kasi keluar motor ta aman ji itu,” ujar R menirukan perkataan Kapolsek kepada istrinya.

Sampai saat ini kami masih terus berusaha mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Polres Bantaeng.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : admin

Sumber Berita : Inisial R

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 775 kali dibaca
Oknum Polisi Polsek Pa'jukukang Bantaeng Diduga Bebaskan Pelaku Balap Liar Usai Dibayar Rp 5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru