Breaking News

IKSPI Kera Sakti Surabaya, Dukung Pemerintah Menjalankan Prokes Sesuai Intruksi Presiden RI

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Surabaya ~ Penegakan Protokol Kesehatan terus digelorakan oleh Forkopimda Jawa Timur dengan menerjunkan Tim Hunter untuk memburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Timur bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran,M.Si serta Pangdam V Brawijaya mendukung sepenuhnya upaya Pemprov Jatim dalam menegakkan protokol kesehatan.

Dukungan yang sama untuk Forkopimda Jatim pun terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, bahkan perguruan pencak silat yang ada di Surabaya juga mendukung upaya Pemerintah dalam menertibkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur.

R. Megananda selaku Ketua IKSPI Kera Sakti (Cabang) Surabaya menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan melalui Operasi Yustisi yang dilakukan jajaran Forkopimda Jatim, mulai dari TNI/ Polri maupun Satpol-PP. Harus mendapatkan dukungan, agar upaya pemerintah tidak sia-sia didalam menegakkan protokol kesehatan. Demi menurunkan tingkat penyebaran Covid-19 di Jatim. Senin (21/09/20)

“Saya mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim dalam penegakan disiplin protokol kesehatan. Penegakan ini dengan menggelar operasi yustisi,” kata R. Megananda, Ketua IKSPI Kera Sakti (Cabang) Surabaya.

Operasi Yustisi ini sesuai dengan intruksi Presiden RI, Ir. Joko Widodo, peraturan Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020. Tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur.

“Operasi Yustisi ini sesuai dengan intruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2020. Tentang protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Jawa Timur, tandasnya. (NHC)

Berita Terkait

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra
Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel
Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:35 WIB

Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Masa Tenang Pilkada Dimulai, Erzaldi Ingatkan Pentingnya Hak Pilih Warga Babel

Minggu, 24 November 2024 - 10:47 WIB

Debat Akhir Hugua Mampu Jawab Pertanyaan Dari Paslon Secara Baik Dan Benar

Berita Terbaru