Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Maros Imbau Pemudik Tak Beristirahat di Bahu Jalan

Kamis, 3 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id – Volume arus lalu lintas yang keluar masuk Kabupaten Maros pada hari kedua pasca lebaran Idul Fitri 1446 H terpantau mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.

Untuk itu, Polres Maros mengimbau agar para pemudik tak beristirahat di bahu jalan. Hal ini dianggap membahayakan diri pemudik dan mengganggu perjalanan pemudik lainnya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, Rabu (2/4/2025).

ads

Lebih lanjut, Marwan meminta agar pemudik selalu memastikan kondisi fisik pengemudi dan kendaraan dalam keadaan baik. Maka rest area harus dimanfaatkan seefektif mungkin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walau demikian, Marwan tetap mengimbau pemudik agar beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Harapannya agar pelaksanaan libur lebaran 2025 berjalan lancar.

“Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area,” ungkap perwira berpangkat satu balok tersebut.

Marwan juga meminta agar pemudik selalu menaati peraturan dan ketertiban lalu lintas, terlebih keselamatan berkendara hingga sampai ketempat tujuan.

“Polres Maros siap melayani seluruh pemudik sehingga keamanan dan ketertiban dapat terwujud dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, memperkenalkan Hotline 110 sebagai saluran pengaduan warga selama mudik Lebaran 2025.

Layanan ini, kata Kapolres, sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan selama mudik Lebaran 1446 H.

AKBP Douglas, mengungkapkan bahwa layanan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat yang ingin mengadu saat musim mudik.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru