Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Toraja Utara Tindak Distributor Nakal, Kawal Pengembalian Dana Kelebihan Harga Minyakita ke Kas Daerah

Kamis, 3 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Toraja Raya, DNID.co.id – Polres Toraja Utara mengambil langkah tegas terhadap distributor minyak goreng yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolres Toraja Utara, Kamis (27/03/2025) kemarin.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si, memimpin langsung penyerahan dana kelebihan harga jual minyak goreng kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara.

ads

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 1414/Tator Letkol Arm Bani Kelana Sepang, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H, serta perwakilan Inspektorat Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

AKBP Zulanda menjelaskan bahwa, pihaknya telah menemukan distributor yang menjual minyak goreng Minyakita dengan harga Rp 17.500 per liter, melebihi HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

“Setelah dilakukan penegakan hukum, kami mengembalikan dana kelebihan harga sebesar Rp 35 juta kepada pemerintah daerah melalui BKAD,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan aturan serta menjaga transparansi dalam distribusi barang kebutuhan pokok,” tegas AKBP Zulanda.

Masyarakat Toraja Utara menyambut baik tindakan ini dan berharap pengawasan distribusi barang terus diperketat.

“Kami merasa lebih tenang karena ada pengawasan ketat dari kepolisian terhadap harga kebutuhan pokok,” ujar salah satu warga.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Toraja Utara berharap tidak ada lagi distributor yang mengambil keuntungan berlebihan dan masyarakat dapat menikmati harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah.

*** Megasari/Yustus yang

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Toraja Utara

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru