Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Raya, DNID.co.id – Polres Luwu menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp750 juta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Luwu, Rabu (16/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA dan MR.

ads

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri kepada korban, melalui iming-iming koneksi dengan pejabat tinggi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu tersangka bahkan mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Irjen untuk meyakinkan korban. Mereka meminta uang mahar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang tua calon siswa,” ungkap Kapolres.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Luwu karena merasa tertipu setelah anak mereka gagal dalam seleksi, meskipun telah menyetor uang dalam jumlah besar.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian mencapai Rp750 juta dan diperkirakan masih bisa bertambah seiring penyelidikan berjalan.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor.

“Kami menduga masih ada korban lain. Laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain atau jaringan serupa,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, serta dokumen-dokumen lain yang digunakan untuk menipu korban.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Luwu juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Rekrutmen Polri mengedepankan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Jangan percaya calo atau janji lulus instan,” tegasnya.

Polres Luwu memastikan akan terus mengawasi jalannya proses penerimaan anggota Polri 2025 demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

*** Yustus

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Berita Terbaru