Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Reskrim Polres Melawi Ungkap Berbagai Kasus Sepanjang Bulan April 2025

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril.

Melawi DNID.co.id-Jajaran Satreskrim Polres Melawi berhasil mengungkap berbagai kasus. Ada empat kasus yang dipaparkan, yakni kasus curanmor, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pembongkaran rumah kosong, tindak pidana pencabulan dan IL. Dari seluruh kasus ada enam (6) tersangka yang diamankan.

Untuk kasus curanmor, Satreskrim Polres Melawi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing inisial AJ (25), RP ( 24) dan OR (34). Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit Honda CRF, 1 unit Kawasaki KLX, 1 Unit Yamaha Mio GT.1 Unit Honda Supra,1 Unit Yamaha Jupiter, 1 unit Hinda Vario dan 3 Unit Honda Beat,”ujar Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memaparkan kasus tersebut dihadapan para wartawan dan didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril di Mapolres Melawi, (21/04/2025).

“Selain sepeda motor, Satreskrim Polres Melawi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya merupakan hasil tindak pidana pencurian yaitu 3 unit laptop berbagai merek. 1 unit laptop merk Lenovo warna hitam, 1 unit laptop Aspire warna gold, 1 unit laptop notebook warna putih,”katanya.

ads

Kapolres yang baru menjabat beberapa hari ini juga menjelaskan, selain kasus curanmor dan pembongkaran rumah kosong, petugas juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan, berdasarkan laporan masyarakat. Dan mengamankan seorang tersangka MS (44) atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur korban Bunga 11 tahun, yang juga merupakan anak tiri pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Satreskrim Polres Melawi juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku ilegal loging yaitu AH (39) tahun dan AD (37) tahun, keduanya tertangkap tangan sedang mengangkut kayu olahan jenis keladan sebayak 171 batang dengan rincian sebagai berikut,  121 batang ukuran 9×9 panjang 4 meter, ‎2.50 batang 9 cm x 18 cm x 4 meter serta satu unit truk Mitsubishi Col diesel (sebagai sarana alat angkut).

Simpan Gambar:

Penulis : Arion

Editor : Olo

Sumber Berita : Satreskrim Polres Melawi

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 18:27 WITA

Kanada Bangun PLTN Modular, Indonesia Siap Menyusul?

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA