Breaking News

Radio Player

Loading...

Proyek Pipa Jaringan Avtur Diduga Rugikan Negara 155 M, GMPH Gelar Unjuk Rasa Depan Kejati Sulsel

Kamis, 24 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi-Selatan (Sulsel) Gelar aksi unjuk rasa (UNRAS) terkait dugaan korupsi proyek pipa jaringan avtur yang rugikan negara sebesar Rp155 Milyar.

 

Massa meminta Kejati Sulsel serius dalam penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pipa jaringan avtur yang menyeret nama PT TBBM Pertamina dan PT Megah Jaya Prima Lestari.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Pada Kamis (25/4/25) sore tadi.

 

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel, Ryyan Saputra, menyoroti lemahnya komitmen Kejati Sulsel dalam menuntaskan kasus tersebut.

Ia menyebut penanganan kasus yang sudah berlangsung hampir satu dekade ini terkesan mandek tanpa alasan yang transparan.

 

“Proyek tersebut menggunakan dana APBN senilai Rp155 miliar pada tahun 2014–2015. ini dikerjakan selama 2014 hingga 2018, oleh PT Megah Jaya Prima Lestari (MJPL) namun hingga kini Kejati Sulsel belum memberikan tanggapan yang jelas.” ujarnya.

 

Lanjut Ryyan Saputra, Kami mempertanyakan integritas Kejati Sulsel. Sampai hari ini belum ada kejelasan soal proses hukum kasus ini.

 

“Jangan sampai ada permainan kotor dan setoran gelap di balik penghentian kasus ini,” tegas Ryyan dalam orasinya.

 

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari Kejati Sulsel, Irwan S., yang mewakili Kasi Penkum, menyatakan bahwa kasus tersebut telah dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Namun, jawaban itu dianggap tidak memuaskan oleh massa aksi.

 

“Kami tidak butuh jawaban normatif. Kami ingin tahu dasar hukum dan fakta-fakta yang membuat kasus ini dihentikan. Jika tidak ada transparansi, maka publik berhak menduga adanya praktik kotor dalam penghentian kasus ini,” tambah Ryyan.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan kejelasan dalam penanganan kasus ini. Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulsel berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka terus diabaikan.

 

“Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika Kejati Sulsel tetap diam dan tak transparan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bukan untuk diperjualbelikan,” pungkasnya.

 

Aksi ini menjadi peringatan serius bagi aparat penegak hukum agar kembali pada fungsi dan tanggung jawab utamanya menegakkan hukum secara adil dan tanpa intervensi kepentingan.

 

Bahkan Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi pernah mencatat penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pipa avtur milik Pertamina tersebut sebagai perkara mandek.

 

Bahkan dikutip dari fajar.co.id Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi pernah mengatakan, pihaknya sementara meminta update data perkara tersebut. “Nanti disampaikan jika ada informasi update saya dapat,” singkatnya namun hingga kini belum ada kejelasan.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA