Satresnarkoba Bangka Tengah Ungkap 12 Kasus Narkoba Awal 2025

Koba, Dnid.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah mengungkap 12 kasus peredaran narkotika sejak Januari hingga April 2025. Dari seluruh kasus, polisi mengamankan 76,25 gram sabu dan 12 tersangka laki-laki.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah IPTU Doni Nopriadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat.

“Selama empat bulan pertama 2025, kami menangani 12 kasus dan mengamankan 12 tersangka dari berbagai kecamatan. Salah satunya merupakan pengembangan dari laporan tahun sebelumnya,” kata IPTU Doni, Senin (5/5/2025).

Dari seluruh kasus, tidak ditemukan barang bukti narkotika lain seperti ganja, ekstasi, atau obat berbahaya lainnya. Mayoritas barang bukti berupa sabu.

Dua kasus terbesar terjadi di Kelurahan Sarang Mandi, Sungai Selan dan Desa Penyak, Koba. Dalam kasus pertama, tersangka MZK alias JK kedapatan membawa 17,32 gram sabu. Sementara DI alias PR ditangkap dengan 17,6 gram sabu.

“Pengungkapan ini juga bagian dari upaya preventif kami untuk melindungi generasi muda dan menekan ruang gerak pelaku narkoba,” jelasnya.

Sebagian besar tersangka berusia di atas 30 tahun dengan latar belakang sebagai buruh, wiraswasta, dan pengangguran. Data ini menjadi sorotan untuk memperkuat strategi pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja keras agar Bangka Tengah bersih dari narkoba,” tegas IPTU Doni Nopriadi.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Erwin

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimans ke Ketua Dewan Penasehat
Konflik Berkepanjangan Dua Perusahaan Ancam Stabilitas Ekonomi dan Ketenangan Masyarakat Desa
Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu
Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone
Satu SPBU Diduga Dikuasai Keluarga Oknum, Polda Sulsel Ditantang Bongkar Mafia Solar
Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:40 WITA

Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimans ke Ketua Dewan Penasehat

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WITA

Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WITA

Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WITA

Satu SPBU Diduga Dikuasai Keluarga Oknum, Polda Sulsel Ditantang Bongkar Mafia Solar

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:07 WITA

Aksi Curanmor Modus Pura-Pura Minta Tolong Terjadi di Jalan Topaz Maros, Pelaku Diciduk di Pangkep

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:42 WITA

Cegah Potensi Permasalahan Hukum, Kejari Resmi Jalin Kerja Sama dengan KPU Bulukumba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA