Breaking News

Radio Player

Loading...

SK Panglima TNI: 11 Mei Diperingati Hari POM TNI

Minggu, 11 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID.co.id-  Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor KEP/1/III/2004 tentang penyelenggaraan fungsi kepolisian militer di lingkup TNI. Tanggal 11 Mei diperingati sebagai Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), Sabtu (10/5/25).

 

Surat Keputusan yang dikeluarkan Jenderal Endriartono Sutarto selaku Panglima TNI saat ditujukan kepada setiap angkatan. Yakni Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) TNI AD, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) TNI AL, dan Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU) TNI AU.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari laman RRI, diketahui bahwa melalui SK ini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI diresmikan dan berubah menjadi Polisi Militer Angkatan Darat. Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI AU juga membubarkan Dinas Provost TNI AU (Disprovau) dan membentuk Polisi Militer Angkatan Udara.

 

Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 01/III/2004 tersebut juga mengatur dibentuknya staf khusus POM di Mabes TNI. Pada tahun 2015, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatur ulang susunan satuan POM.

 

Susunan yang semula adalah Staf Khusus POM TNI, berubah menjadi POM TNI. Pengaturan itu dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan penegakan hukum di TNI. POM TNI memiliki tugas membantu satuan jajaran TNI dalam hal administrasi.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:33 WITA

BPBD Tangani Pohon Tumbang dan Evakuasi Warga di Sejumlah Wilayah Rawan di Kota Makassar

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Bantuan Kemanusian Untuk Penyintas Bencana Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:30 WITA

Thorcon Sosialisasikan Nuklir di Desa Perlang

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA