BONE, DNID.co.id – Dugaan praktik korupsi berjamaah mencuat di Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Bone meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone segera turun tangan mengusut indikasi penyelewengan dana desa yang berlangsung sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.
Aktivis LP-KPK, Andi Sunil, menyebut pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Andi Sri Dewi Astuti diduga kuat sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga menyoroti peran suami sang kades yang menjabat sebagai Sekretaris Desa dan turut terlibat dalam pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak proyek desa yang gagal dan anggarannya terindikasi dimark-up demi kepentingan pribadi,” tegas Andi Sunil, Rabu (14/5/2025) lalu.
Ia merinci sejumlah kegiatan yang dipertanyakan, di antaranya:
1. Pembangunan Jalan Usaha Tani, Dusun Laju I (3,5 x 255 meter) – Rp191.443.000 (TA 2021)
2. Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Talud, Dusun Laju II (3 x 140 meter) – Rp89.090.000 (TA 2022)
3. Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Talud, Dusun Laju II, Taddange, dan Lapeccang – Rp225.534.800 (TA 2022)
4. Pemeliharaan Jalan Tani, Dusun Kampung Baru (1.800 meter) – Rp161.896.600 (TA 2023)
5. Pembangunan 11 Sumur Bor dan 1 Pompanisasi – Rp227.226.830 (TA 2023) (tercatat dua kali dalam laporan)
6. Pemeliharaan Jalan Tani, Dusun Laju I (475 meter) – Rp60.881.000 (TA 2024), diduga tidak sesuai juknis dan spesifikasi teknis.
Menurut Sunil, sejumlah proyek fisik yang baru dibangun telah mengalami kerusakan, yang mengindikasikan adanya penyunatan anggaran.
“Kami mendesak Kejari Bone tidak tinggal diam. Penegakan hukum harus berjalan demi keadilan dan transparansi penggunaan dana publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, LP-KPK siap mengawal proses hukum dan menyediakan data pendukung apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Walenreng belum dapat dikonfirmasi
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel





























