LP-KPK Desak Kejari Bone Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Walenreng

BONE, DNID.co.id – Dugaan praktik korupsi berjamaah mencuat di Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Bone meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone segera turun tangan mengusut indikasi penyelewengan dana desa yang berlangsung sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024.

 

Aktivis LP-KPK, Andi Sunil, menyebut pengelolaan dana desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Andi Sri Dewi Astuti diduga kuat sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga menyoroti peran suami sang kades yang menjabat sebagai Sekretaris Desa dan turut terlibat dalam pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

 

“Banyak proyek desa yang gagal dan anggarannya terindikasi dimark-up demi kepentingan pribadi,” tegas Andi Sunil, Rabu (14/5/2025) lalu.

 

Ia merinci sejumlah kegiatan yang dipertanyakan, di antaranya:

 

1. Pembangunan Jalan Usaha Tani, Dusun Laju I (3,5 x 255 meter) – Rp191.443.000 (TA 2021)

 

2. Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Talud, Dusun Laju II (3 x 140 meter) – Rp89.090.000 (TA 2022)

 

3. Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Talud, Dusun Laju II, Taddange, dan Lapeccang – Rp225.534.800 (TA 2022)

 

4. Pemeliharaan Jalan Tani, Dusun Kampung Baru (1.800 meter) – Rp161.896.600 (TA 2023)

 

5. Pembangunan 11 Sumur Bor dan 1 Pompanisasi – Rp227.226.830 (TA 2023) (tercatat dua kali dalam laporan)

 

6. Pemeliharaan Jalan Tani, Dusun Laju I (475 meter) – Rp60.881.000 (TA 2024), diduga tidak sesuai juknis dan spesifikasi teknis.

 

Menurut Sunil, sejumlah proyek fisik yang baru dibangun telah mengalami kerusakan, yang mengindikasikan adanya penyunatan anggaran.

 

“Kami mendesak Kejari Bone tidak tinggal diam. Penegakan hukum harus berjalan demi keadilan dan transparansi penggunaan dana publik,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, LP-KPK siap mengawal proses hukum dan menyediakan data pendukung apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

 

Hingga berita ini dimuat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Walenreng belum dapat dikonfirmasi

Simpan Gambar:

Kamis, 15 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru