Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Warga Selindung Simpan Sabu 13 Gram

Pangkalpinang,Dnid.co.id — Seorang pria berinisial ADH (32), warga Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman pelaku setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 49 paket sabu dalam plastik klip bening kecil dengan berat bruto sekitar 13,43 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital warna hitam, satu bal sedotan, satu bal plastik klip sedang kosong, satu bal plastik klip kecil kosong, serta satu unit telepon genggam.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, ADH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Ini wujud nyata komitmen Bapak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” tegas Fauzan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa pemberantasan narkoba butuh kerja sama semua pihak,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 23 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WITA

Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 19:03 WITA

Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA