Pemanfaatan Kembali Air Asam Tambang Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Pperasional
ACEH ,DNID.co.id – Di tengah meningkatnya sorotan terhadap dampak lingkungan sektor pertambangan, dua perusahaan tambang batubara nasional mengambil langkah yang tidak biasa. PT Mifa Bersaudara (MIFA) di Meulaboh, Aceh Barat, dan PT Borneo Indobara (BIB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memanfaatkan kembali air asam tambang yang telah diolah untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber air bersih.
Pemanfaatan air asam tambang tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengolahan dan peningkatan kualitas sehingga memenuhi standar untuk digunakan kembali dalam aktivitas operasional pertambangan. Praktik ini menjadi bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular yang kini semakin didorong dalam industri ekstraktif.
Dalam pelaksanaannya, PT Intracon Parama dipercaya menangani pekerjaan pengelolaan dan pemanfaatan air asam tambang di kedua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Perusahaan ini berperan dalam memastikan air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Direktur Utama PT Intracon Parama, Dr. Ir. Ahmad Nahwani, ST, MT, IPU atau yang akrab disapa Bang Iwan, menilai keberhasilan proyek-proyek pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan antara pemegang IUP dan mitra kerja.
“Ketika klien mempercayai kontraktornya, risiko konflik hukum dapat ditekan, pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, dan potensi pembengkakan biaya akibat kesalahan komunikasi dapat dihindari,” kata Bang Iwan.
Menurutnya, pengelolaan air asam tambang yang tepat tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan. Penggunaan kembali air yang telah diolah mampu mengurangi tekanan terhadap sumber daya air baku yang selama ini menjadi kebutuhan penting dalam kegiatan pertambangan.
Di tengah tuntutan publik terhadap praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, langkah yang dilakukan MIFA dan BIB menjadi indikasi bahwa limbah tambang tidak selalu berakhir sebagai persoalan lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, air asam tambang dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna bagi operasional perusahaan.
Bang Iwan menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara produktivitas dan tanggung jawab lingkungan dalam setiap pekerjaan yang dijalankan.
“Kami selalu memperhatikan aspek biaya, waktu, mutu, keselamatan kerja, dan lingkungan dalam berbagai proyek yang kami tangani,” tegasnya.
Praktik pemanfaatan kembali air asam tambang ini menjadi contoh bagaimana sektor pertambangan mulai bergerak menuju pola operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dukungan teknologi, tata kelola yang baik, serta kolaborasi antara pemegang izin usaha dan mitra profesional dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tetap menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pemanfaatan Kembali Air Asam Tambang Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Pperasional
JUMAT, 19 JUNI 2026
ACEH ,DNID.co.id – Di tengah meningkatnya sorotan terhadap dampak lingkungan sektor pertambangan, dua perusahaan tambang batubara nasional mengambil langkah yang tidak biasa. PT Mifa Bersaudara (MIFA) di Meulaboh, Aceh Barat, dan PT Borneo Indobara (BIB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memanfaatkan kembali air asam tambang yang telah diolah untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber air bersih.
Pemanfaatan air asam tambang tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengolahan dan peningkatan kualitas sehingga memenuhi standar untuk digunakan kembali dalam aktivitas operasional pertambangan. Praktik ini menjadi bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular yang kini semakin didorong dalam industri ekstraktif.
Dalam pelaksanaannya, PT Intracon Parama dipercaya menangani pekerjaan pengelolaan dan pemanfaatan air asam tambang di kedua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Perusahaan ini berperan dalam memastikan air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Direktur Utama PT Intracon Parama, Dr. Ir. Ahmad Nahwani, ST, MT, IPU atau yang akrab disapa Bang Iwan, menilai keberhasilan proyek-proyek pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan antara pemegang IUP dan mitra kerja.
"Ketika klien mempercayai kontraktornya, risiko konflik hukum dapat ditekan, pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, dan potensi pembengkakan biaya akibat kesalahan komunikasi dapat dihindari," kata Bang Iwan.
Menurutnya, pengelolaan air asam tambang yang tepat tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan. Penggunaan kembali air yang telah diolah mampu mengurangi tekanan terhadap sumber daya air baku yang selama ini menjadi kebutuhan penting dalam kegiatan pertambangan.
Di tengah tuntutan publik terhadap praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, langkah yang dilakukan MIFA dan BIB menjadi indikasi bahwa limbah tambang tidak selalu berakhir sebagai persoalan lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, air asam tambang dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna bagi operasional perusahaan.
Bang Iwan menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara produktivitas dan tanggung jawab lingkungan dalam setiap pekerjaan yang dijalankan.
"Kami selalu memperhatikan aspek biaya, waktu, mutu, keselamatan kerja, dan lingkungan dalam berbagai proyek yang kami tangani," tegasnya.
Praktik pemanfaatan kembali air asam tambang ini menjadi contoh bagaimana sektor pertambangan mulai bergerak menuju pola operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dukungan teknologi, tata kelola yang baik, serta kolaborasi antara pemegang izin usaha dan mitra profesional dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tetap menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.