Pemanfaatan Kembali Air Asam Tambang Dorong Efisiensi dan Keberlanjutan Pperasional

ACEH ,DNID.co.id  – Di tengah meningkatnya sorotan terhadap dampak lingkungan sektor pertambangan, dua perusahaan tambang batubara nasional mengambil langkah yang tidak biasa. PT Mifa Bersaudara (MIFA) di Meulaboh, Aceh Barat, dan PT Borneo Indobara (BIB) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memanfaatkan kembali air asam tambang yang telah diolah untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan berkelanjutan sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber air bersih.

Pemanfaatan air asam tambang tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengolahan dan peningkatan kualitas sehingga memenuhi standar untuk digunakan kembali dalam aktivitas operasional pertambangan. Praktik ini menjadi bagian dari penerapan prinsip ekonomi sirkular yang kini semakin didorong dalam industri ekstraktif.

Dalam pelaksanaannya, PT Intracon Parama dipercaya menangani pekerjaan pengelolaan dan pemanfaatan air asam tambang di kedua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Perusahaan ini berperan dalam memastikan air hasil pengolahan dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

Direktur Utama PT Intracon Parama, Dr. Ir. Ahmad Nahwani, ST, MT, IPU atau yang akrab disapa Bang Iwan, menilai keberhasilan proyek-proyek pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan antara pemegang IUP dan mitra kerja.

“Ketika klien mempercayai kontraktornya, risiko konflik hukum dapat ditekan, pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, dan potensi pembengkakan biaya akibat kesalahan komunikasi dapat dihindari,” kata Bang Iwan.

Menurutnya, pengelolaan air asam tambang yang tepat tidak hanya memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga menghasilkan efisiensi operasional yang signifikan. Penggunaan kembali air yang telah diolah mampu mengurangi tekanan terhadap sumber daya air baku yang selama ini menjadi kebutuhan penting dalam kegiatan pertambangan.

Di tengah tuntutan publik terhadap praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab, langkah yang dilakukan MIFA dan BIB menjadi indikasi bahwa limbah tambang tidak selalu berakhir sebagai persoalan lingkungan. Dengan pengelolaan yang tepat, air asam tambang dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna bagi operasional perusahaan.

Bang Iwan menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga keseimbangan antara produktivitas dan tanggung jawab lingkungan dalam setiap pekerjaan yang dijalankan.

“Kami selalu memperhatikan aspek biaya, waktu, mutu, keselamatan kerja, dan lingkungan dalam berbagai proyek yang kami tangani,” tegasnya.

Praktik pemanfaatan kembali air asam tambang ini menjadi contoh bagaimana sektor pertambangan mulai bergerak menuju pola operasional yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dukungan teknologi, tata kelola yang baik, serta kolaborasi antara pemegang izin usaha dan mitra profesional dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kegiatan pertambangan tetap menghasilkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA