Breaking News

Radio Player

Loading...

Harga Pupuk Melonjak, Distributor: Kalau Ada Unsur Pidana, Laporkan Saja

Jumat, 23 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Menanggapi keluhan petani dan desakan dari LP-KPK terkait penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kios pupuk subsidi milik Rahmi, atau yang akrab disapa Ibu Dede di Kecamatan Palakka, pihak distributor pupuk subsidi, Semoga Raya Ode, memberikan klarifikasinya, Jumat (23/05/2025).

 

Ode menegaskan bahwa peran distributor menyalurkan pupuk hingga ke kios resmi, bukan ke kelompok tani atau langsung ke petani.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Distribusi kami hanya sampai di kios. Urusan dari kios ke kelompok tani atau petani, itu di luar tanggung jawab kami. Kami tidak mencampuri urusan di luar jalur distribusi resmi,” ujar Ode kepada perwakilan LP-KPK, Andi Sunil.

 

Ia juga menegaskan bahwa pupuk subsidi harus dijual sesuai HET, yaitu jika petani mengambil sendiri pupuk dari kios tanpa bantuan tenaga angkut (buruh), maka itulah harga yang sah sesuai ketentuan pemerintah.

 

“HET berlaku ketika petani ambil sendiri dan angkat sendiri dari kios. Tidak boleh ada tambahan biaya yang mengakibatkan harga melewati HET,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ode menambahkan bahwa pupuk subsidi tidak boleh digabung atau dipaketkan dengan pupuk nonsubsidi, karena hal itu melanggar aturan distribusi.

 

Terkait lokasi penyimpanan, Ode menegaskan bahwa gudang resmi berada di Passippo, bukan di Macanang, tempat kios pengecer yang menjadi sorotan saat ini.

 

Menanggapi laporan dugaan pelanggaran, pihak distributor berencana mengambil langkah tegas.

 

” Kami akan memanggil pengecer terkait. Kalau setelah kami konfirmasi ternyata benar melanggar, maka akan kami berikan teguran resmi. Bila teguran itu tidak diindahkan, wilayah distribusi pengecer tersebut akan kami kurangi,” jelas Ode.

 

Sebagai penutup, Ibu Ode mengatakan kepada perwakilan LP-KPK, Andi Sunil, bahwa jika terdapat temuan yang merugikan petani dan mengandung unsur pidana, maka sebaiknya dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau dinas terkait.

 

” Kalau memang ada yang merugikan petani dan diduga ada pidananya, laporkan saja ke APH atau dinas terkait,” tegasnya.

 

Pihak distributor menyatakan komitmennya untuk mendukung penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran dan sesuai aturan.

 

Disamping itu, Menteri Pertanian, Dr. H. Andi Amran Sulaiman, Pernah menanggapi tegas masalah hal yang serupa.

 

” Kalau ada yang main-main naikkan harga, izinnya saya cabut. IUP-nya saya hentikan. Beritakan saja,” tegas Mentan Amran.

 

Ia menambahkan, pemerintah sudah bekerja sama dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Kejaksaan untuk mengawasi distribusi pupuk.

 

“Kapolda hadir, kami sudah MoU. Semua bergerak agar pupuk sampai ke petani yang berhak,” jelasnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : LP-KPK

Berita Terkait

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga
Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang
Sekda Barru Tegaskan Pentingnya Gotong Royong dalam Tradisi Mapalili untuk Musim Tanam Baru
Kementan Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Tantangan Baru di Distribusi Daerah
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 19:09 WITA

Seruan Aksi KAJ Sulel Anggap Keliru Kementan RI Gugat Tempo Rp 200 Miliar Lewat PN Jakarta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:34 WITA

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodaeral VI bersama Bupati Takalar Panen Raya Rumput Laut di Desa Punaga

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:18 WITA

Presiden RI Tingkatkan Kerja Sama Cadangan Beras Darurat ASEAN Plus Three

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:54 WITA

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20% Jelang Musim Tanam 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Bergembira

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:53 WITA

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Rp20 Miliar untuk Infrastruktur dan UMKM ke Pemkab Pinrang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:22 WITA

Sekda Barru Tegaskan Pentingnya Gotong Royong dalam Tradisi Mapalili untuk Musim Tanam Baru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:06 WITA

Kementan Turunkan Harga Pupuk 20 Persen, Tantangan Baru di Distribusi Daerah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA