Breaking News

Radio Player

Loading...

Personel Gabungan KRYD Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras

Senin, 26 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Personil Gabungan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Manggala berhasil membubarkan pesta miras yang berlangsung di kawasan Perumahan Bumi Husada Indah, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.

 

Personil gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokabla, SH, saat patroli monitoring diwilayah kel. bangkala mengamankan tujuh orang, termasuk seorang perempuan, yang tengah asyik menenggak minuman keras di tengah malam.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam giat tersebut 7 (tujuh) orang pelaku yang diamankan satu diantaranya perempuan, selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras botolan dan Miras Ballo serta 2 (dua) sound System

 

Kapolsek Manggala, KOMPOL Semuel To’longan, SH., MH., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat diwilayahnya

 

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi aktivitas yang meresahkan warga. Polsek Manggala akan terus hadir menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum kami,” tegasnya

 

Ia juga menambahkan bahwa patroli cipta kondisi akan terus digelar sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas (Humas Polsek Manggala)

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polsek Manggala

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru