Breaking News

Radio Player

Loading...

Gedung Universitas Wira Bhakti Dimakassar di Laporkan Gegara Diduga Tidak Memiliki PBG dan SLF

Rabu, 28 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Universitas Wira Bhakti yang terletak di Kota Makassar dilaporkan ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar karena diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sejak pertama kali beroperasi hingga saat ini.

 

Laporan tersebut dilayangkan oleh salah satu organisasi Pemuda pemantau tata ruang dan lingkungan, yang menyoroti keberadaan kampus tersebut di tengah kota tanpa dokumen legal yang semestinya dimiliki sebuah bangunan institusi pendidikan. (29/05/25)

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun, bangunan utama Universitas Wira Bhakti telah berdiri dan digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar selama beberapa tahun terakhir.

 

Namun, hingga kini belum ditemukan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa gedung tersebut memiliki PBG maupun SLF sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

 

ā€œKetika sebuah bangunan digunakan tanpa PBG dan SLF, maka itu menimbulkan potensi pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan dan ketertiban tata ruang. Terlebih jika bangunan tersebut digunakan oleh banyak orang setiap harinya,ā€ ujar Andi Zul Saktriady Kaharuddin disapa Ady

 

“Sebelumnya kami sudah layangkan surat Permohonan klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada pihak kampus namun tidak ada respon balik dari pihak kampus, oleh sebab itu kami melanjutkan ke tahap pelaporan resmi ke Dinas Penataan Ruang Kota Makassar sebagai bentuk ungkapan kepedulian Sosial dan Keselamatan bagi Dosen, Mahasiswa serta Warga Sekitar”, Lanjutnya

 

Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menyatakan akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan. ā€œKami menerima laporan ini dan segera menindaklanjuti dengan pengecekan fisik serta telaah administratif. Jika terbukti tidak memiliki PBG dan SLF, maka akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,ā€ ujar Fahyuddin Yusuf Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar

 

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kepatuhan bangunan terhadap regulasi tata ruang di Kota Makassar. Pemerintah kota sebelumnya telah berkomitmen untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak memiliki legalitas sesuai standar demi menjamin keselamatan publik dan keteraturan pembangunan kota.

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Andi Zul Saktriady Kaharuddin

Berita Terkait

Siswi SMP Ranu Harapan Iftitah Izzatunnisa Ukir Prestasi Gemilang di Hasanuddin Open Archery Championship Vol. 2
Siswi SMP Ranu HarapanĀ  Iftitah Izzatunnisa Ukir Prestasi Gemilang di Hasanuddin Open Archery Championship Vol. 2
Estafet Kepemimpinan UNHAS, Senat Serahkan Tiga Nama ke MWA
Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH
Gerakan Peduli Lingkungan, Sekolah Islam Athirah Tanam Ratusan Mangrove di Puntondo Takalar
Hari keempat Magang dan Detasering Dosen Unsa Makassar Belajar Kelola Jurnal di UHO dalam Program Magang Kemendiktisaintek 2025
Hari Ketiga Magang dan Detasering Kemendiktisaintek 2025 Penguatan Keterampilan Digital dan Tata Kelola Akreditasi di UHO Kendari
Siswa Athirah Tampil dengan Seragam Impian di Hari Sumpah Pemuda
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 01:05 WITA

Siswi SMP Ranu HarapanĀ  Iftitah Izzatunnisa Ukir Prestasi Gemilang di Hasanuddin Open Archery Championship Vol. 2

Jumat, 7 November 2025 - 07:49 WITA

Estafet Kepemimpinan UNHAS, Senat Serahkan Tiga Nama ke MWA

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:22 WITA

Bupati Sinjai Dorong Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan Lewat Pelatihan Sekolah RAMAH

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WITA

Gerakan Peduli Lingkungan, Sekolah Islam Athirah Tanam Ratusan Mangrove di Puntondo Takalar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:49 WITA

Hari keempat Magang dan Detasering Dosen Unsa Makassar Belajar Kelola Jurnal di UHO dalam Program Magang Kemendiktisaintek 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Hari Ketiga Magang dan Detasering Kemendiktisaintek 2025 Penguatan Keterampilan Digital dan Tata Kelola Akreditasi di UHO Kendari

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:38 WITA

Siswa Athirah Tampil dengan Seragam Impian di Hari Sumpah Pemuda

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:41 WITA

Hari Kedua Magang dan Detasering Kemendiktisaintek 2025 Dosen Unsa Makassar Perkuat Keterampilan Publikasi Ilmiah di UHO

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA