Breaking News

Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

Ket foto: ladang yang sudah di pasang plang oleh pemilik lahan.(ist)

 

 

Tanah Karo DNID.co.id – Tindakan semena mena yang terkesan mengabaikan aturan tanpa terlebih dahulu minta izin kepada pemilik sah atas nama , Suryani yang dibelinya melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah pada saat eksekusi tersebut.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti surat kepemilikan ladang tersebut dengan SHM nomor 593 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karo dan merasa mengalami kerugian hingga seratus juta kerena Kepala Desa Kuta Kepar dengan sengaja tanpa hak membuka jalan ke ladang Juma Kerangen dengan menggunakan alat berat mempergunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/GAR/B/3/V/2025/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 19 Mei 2025 pukul 14.14 Wib dengan isi laporan dugaan tindak pidana pelanggaran menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya perpu 51 tahun 1960 tentang larangan menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) huruf A yang terjadi di Jalan Desa Kuta Kepar ,Tiga Panah, Sumatera Utara dengan terlapor Sari Mulianta Purba yang diketahui sebagai kepala desa di desa tersebut.

Arjuna Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, nomor 081362630920 Rabu ( 11/06/2025) tidak mendapatkan respon jawaban sejumlah pertanyaan wartawan.

Penulis : Julius sp

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk
Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai
Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai
KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok
Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan
Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani
Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri
Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:44 WITA

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:37 WITA

Reserse Narkoba Polres Maros Tangkap Pengedar Narkotika Beroperasi Di Wilayah Mandai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:07 WITA

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:00 WITA

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:50 WITA

Resmob Tana Toraja Bekuk 4 Pelaku Komplotan Curi Perangkat Telkom, Satu Ditembak Kakinya Akibat Melawan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:01 WITA

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:20 WITA

Deklarasi MERDEKA Usung Harapan Politik Bersih dan Mandiri

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:01 WITA

Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satlantas Polres Maros Gelar Sosialisasi ODOL ke Komunitas Sopir Truk

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:44 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Manggala Amankan Dua Orang Pengendara R2 Membawa Sajam Jenis Samurai

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:07 WITA

Kriminal Hukum

KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:00 WITA