Breaking News

Radio Player

Loading...

Publik Menanti Tindakan Tegas Polres Maros Terkait Dugaan Penimbunan Solar Subsidi

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Perkembangan kasus penggerebekan gudang diduga penampungan BBM jenis solar yang dilakukan TNI-Polri di Kabupaten Maros, Jum’at (13/06/2025) lalu, terus menyita perhatian publik.

Kasus ini menjadi sorotan publik yang menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Pasalnya, telah diduga lokasi penampungan BBM solar subsidi dan sejumlah alat bukti lainnya yang terindikasi kuat menjalankan praktik bisnis ilegal.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

ads

” Kami sementara lakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pigal terkait. Untuk infomasi lengkapnya nanti dirilis Humas Polres Maros,” ujar Iptu Ridwan, Sabtu (14/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mencoba menginformasi kembali perkembangan kasus ini kepada Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady. Dikatakan Ipda A. Marwan, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan Polres Maros.

” Masih dalam proses pemeriksaan, Insyaalah nanti disampaikan perkembangannya,” tutur Ipda A. Marwan, Minggu (15/06/2025).

Diketahui, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan gudang diduga menimbun solar subsidi secara ilegal di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kec. Lau, Kab. Maros, Jum’at (13/06/2025).

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 99 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA