DNID Makassar-Seorang perempuan berinisial AW (34) tampak kecewa dengan penanganan kasus yang ia laporkan ke Polrestabes Makassar sejak Juni 2024 hingga Juni 2025 belum ada titik terang.
AW melaporkan seorang pria bernama Adi Parawansa terkait dugaan tindak pidana kejahatan pornografi UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36.
“Sebetulnya saya kecewa dengan Polrestabes Makassar karena laporan saya dari 15 Juni 2024 sampai sekarang terduga pelaku masih berkeliaran di luar sana,” buka AW kepada DNID pada Senin (23/6/2025).
AW mengakui bahwa terduga pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar. Akan tetapi hingga belum ditahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum di tahan, sudah tersangka juga dan katanya terduga pelaku ini sudah menjadi DPO. Saya hanya berharap semoga ditangkap secepatnya,” harap AW pada kesempatan itu.
AW melaporkan pria yang tak lain mantan kekasihnya itu karena hendak mau menyebar video tak senonoh. Saat itu Adi Parawansa tak terima dengan keputusannya yang ingin mengakhiri hubungan.
AW mengakhiri hubungan karena terduga pelaku sering bertindak kasar.
“Dia kirim video ke saya karena tak mau mengakhiri hubungan. Jadi saya laporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar,” ujarnya.
Hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran bebas. Bahkan kabarnya ada di Sengkang atau Mamuju. Diakhir wawancara, AW sangat berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku tersebut.
“DuluĀ penyidiknya menelpon minta uang Rp 2 juta 500 untuk saksi ahli, tapi saya bilang tidak ada uangku,” bebernya.
Sementara itu, penyidik yang menangani persoalan itu, Bripka Tri Hari Mulyono membenarkan pihaknya yang menangani perkara itu.
“Dan terduga pelaku sudah kami panggil 1 kali selebihnya terlapor sudah tidak hadir panggilan,” ujar Tri.
Tri mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat DPO terhadap terduga pelaku.
Terkait permintaan biaya saksi ahli, Tri Hari membantah tidak pernah minta uang.
“Mengenai biaya saksi ahli itu biaya dari kami,” tegas Tri pada kesempatan itu.
Penulis : Asri
Editor : Kingshe
Sumber Berita : Korban AW. dan penydik. T





























