Breaking News

FI, Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Jebus, Masih Tahap Pengembangan

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat ,Dnid.Co.Id – Seorang pria berinisial FI, yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan dari media online lokal, ditangkap aparat Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, pada Kamis (26/6/2025). Penangkapan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Informasi penangkapan FI pertama kali mencuat ke publik pada Jumat (27/6/2025), setelah kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai dan sumber masyarakat.

Seorang narasumber menyebut FI diduga diamankan di sekitar tempat tinggalnya. “Kalau ditangkap di mana kurang jelas. Tapi tadi tetangga sebelah kos dia nelpon saya. Katanya ada rombongan polisi masuk ke rumah kosan,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

@Foto FI Sedang Diamankan Petugas

Menindaklanjuti informasi tersebut, redaksi Jejaring Media KBO Babel melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Salah satu sumber dari internal aparat penegak hukum membenarkan adanya penangkapan.

“A1 bang, tadi sudah kutanyakan ke Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan,” ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso juga membenarkan adanya penangkapan, namun enggan memberikan detail lebih lanjut.

“Mohon teman-teman media bersabar. Kami akan sampaikan keterangan resmi jika penyelidikan sudah rampung,” kata IPTU Yos saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penangkapan FI, serta apakah kasus ini berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan yang melibatkan FI.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan seorang jurnalis dalam perkara hukum yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh aparat penegak hukum.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : JEJARING MEDIA KBO BABEL

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi Warga Makassar Sambut Grand Opening Almaz Fried Chicken Ratulangi
Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota
Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak
Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang
Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   
Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:53 WITA

Antusiasme Tinggi Warga Makassar Sambut Grand Opening Almaz Fried Chicken Ratulangi

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:48 WITA

Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WITA

Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:02 WITA

Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:30 WITA

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WITA

Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:48 WITA

Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:34 WITA

Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan

Berita Terbaru