Breaking News

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs Diduga Korupsi 87 M

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id- Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Polda Sulsel memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi Cs terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi bernilai Rp87 miliar.

Selain ke Polda Sulsel, perkara ini juga resmi dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung awal Juni lalu.

“Jadi kita harapkan Polda Sulsel bisa bergerak cepat. Lebih dulu memeriksa pihak-pihak terkait,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (28/6/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang memungkinkan diperiksa? Ansar menyebut, alur laporan kasus ini jelas. Sehingga pihak-pihak yang dianggap bersentuhan langsung dengan proyek sudah tercermin.

“Kan jelas itu siapa pengambil kebijakan di dalam (UNM). Seperti misalnya rektor (Karta Jayadi). Itu bisa diperiksa. Kemudian ada PPK. Lalu pihak-pihak lain dari luar UNM yang bersentuhan dengan proyek,” jelas Ansar.

Dalam laporan itu, sebut Ansar ada beberapa poin yang menjadi garis besar. Di antaranya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan UNM.

“Ini poin pertama. Dari awal kami melihat ada kesalahan administratif yang dilakukan rektor UNM. Di mana dia menunjuk PPK yang tidak kualified. PPK yang ditunjuk juga menyalahi rekomendasi Kemendikbud,” paparnya

Artinya, ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan PPK yang dimaksud. Ansar juga melihat, penunjukan itu dipaksakan.

“Ada kesan dipaksakan. Kenapa? Ya kita menduga ini untuk kepentingan orang-orang tertentu,” jelasnya.

Karena itu menurut Ansar, dalam laporannya ke Kejagung dan KPK agar menelusuri proses ini. Sebab inilah mata rantai penyimpangan dalam proyek revitalisasi UNM.

Rektor UNM Abaikan Rekomendasi Kemendikbud

Sebelumnya Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadi disebut mengabaikan rekomendasi Kemendikbud Ristek terkait penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek revitalisasi 2024. Dua nama PPK yang direkomendasikan Kemendikbud ditolak UNM.

“Dari dokumen yang ada terjadi kesalahan prosedur dalam penunjukkan PPK. Ini ketimpangan awal yang cukup fatal,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam surat rekomendasi Kemendikbud Ristek per Januari 2024, Kemendikbud telah merekomendasikan 2 nama calon PPK untuk menangani proyek revitalisasi UNM bernilai Rp87 miliar. Kedua nama itu yakni St Zakiah ST dan Fatmah Rosalina Wahid ST.

Keduanya disebutkan Kemendikbud adalah PPK kualified. Secara administratif mereka memenuhi syarat untuk menangani proyek bernilai di atas Rp200 juta. Keduanya mengantongi sertifikat kualifikasi B.

Namun rekomendasi ini tak diakomodir UNM. Pihak UNM justru menunjuk Andi Nurkia sebagai PPK.

Kata Ansar, hasil investigasi pihaknya, Andi Nurkia pada 2024 hanya memegang sertifikasi C. Yang artinya, tidak memenuhi syarat secara administratif.

“Jadi ada kesan penunjukan Andi Nurkia ini dipaksakan oleh Rektor UNM. Padahal Kemendikbud sudah memberi rekomendasi yang kualified,” jelasnya.

Menurutnya, di sinilah terjadi pelanggaran prosedur. Ansar menjelaskan, pelanggaran prosedur ini membuat proses yang ada menjadi cacat.

“Sehingga kami melihat adanya potensi kerugian keuangan negara dari sini. Kita juga mendesak agar APH nanti menyelidiki kemungkinan adanya persekongkolan dari penunjukan Andi Nurkia yang mengarah pada tindakan kolusi dan koruptif,” paparnya.

Surat rekomendasi Kemendikbud diteken oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Triyantoro. Dalam surat tertulis kewajiban pihak UNM untuk menunjuk PPK yang memiliki sertifikat kompetensi.

“Jadi pelanggaran rektor ini jelas. Rektor menetapkan PPK tanpa sertifikat dan tidak mengangkat JF PPBJ yang memenuhi syarat. Di sinilah masalahnya. Karena PPK salah prosedur. Artinya anggaran negara yang keluar juga tidak sah karena prosesnya yang diduga manipulatif,” tandasnya

Dari seluruh ketimpangan ini, kata Ansar menjadi alasan dilakukannya pelaporan ke Polda, KPK dan Kejagung.

“Kita mau seluruh proses yang ada diusut. Dari penunjukan PPK yang timpang. Hingga indikasi kolusi dan gratifikasi. Ini semua kami duga satu mata rantai,” imbuhnya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Direktur Laksus Muhammad Ansar

Berita Terkait

Tujuh Bulan Tanpa Kepastian, Aliansi Pemuda Gedor Kejari Bone Soal Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru  
Diduga Pelaku Tabrak Lari Bebas Wajib Lapor, Orang Tua Korban Kecewa Terhadap Sat-Lantas Polres Takalar
Kasat Polairut di Selayar Angkat Bicara Usai Dituding Minta Uang ke Pelapor
Miris Nama Kapolres Dicatut, Kasat Polairud Selayar Diduga Minta Uang ke Pihak Terlapor
Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas
Korban Kasus KDRT Diduga Terancam Nyawa, Pelaku Belum Diamankan Anggota Polisi Polres Jeneponto
Dibalik Mahalnya Harga Kakao, Warga Luwu Utara Diresahkan Maraknya Pencurian Buah Biji Kakao
Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 21:42 WITA

Tujuh Bulan Tanpa Kepastian, Aliansi Pemuda Gedor Kejari Bone Soal Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru  

Senin, 30 Juni 2025 - 09:32 WITA

Diduga Pelaku Tabrak Lari Bebas Wajib Lapor, Orang Tua Korban Kecewa Terhadap Sat-Lantas Polres Takalar

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:16 WITA

Kasat Polairut di Selayar Angkat Bicara Usai Dituding Minta Uang ke Pelapor

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:03 WITA

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Karta Jayadi Cs Diduga Korupsi 87 M

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:14 WITA

Miris Nama Kapolres Dicatut, Kasat Polairud Selayar Diduga Minta Uang ke Pihak Terlapor

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:24 WITA

Dinilai Abaikan Laporan Pencurian di Kajang, Kasat Reskrim Polres Bulukumba Berikan Klarifikasi Tegas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:22 WITA

Korban Kasus KDRT Diduga Terancam Nyawa, Pelaku Belum Diamankan Anggota Polisi Polres Jeneponto

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:08 WITA

Dibalik Mahalnya Harga Kakao, Warga Luwu Utara Diresahkan Maraknya Pencurian Buah Biji Kakao

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kontingen Tana Toraja Juara 1 Umum di Pesparani I Sulsel

Senin, 30 Jun 2025 - 21:58 WITA

Serba-Serbi

Dompet Dhuafa Sulsel Gelar Road to Milad ke-32 Tahun Dompet Dhuafa

Senin, 30 Jun 2025 - 21:50 WITA

Keagamaan

Prodiakon Dalam Gereja Katolik Rekoleksi  

Senin, 30 Jun 2025 - 21:33 WITA

Serba-Serbi

Atas Instruksi Bupati, DLH Bone Tanam 100 Pohon Peneduh di Cellu

Senin, 30 Jun 2025 - 21:24 WITA