BONE, DNID.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu (A1) Kabupaten Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Senin (30/6/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD Tenriawaru yang nilainya disebut mencapai Rp360 miliar.
Dengan mengusung tema “Menolak Diam, Menuntut Keadilan!”, para pengunjuk rasa menilai bahwa tidak adanya kejelasan penanganan hukum selama tujuh bulan terakhir mencerminkan potret buram integritas institusi penegak hukum.
Massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya, Krisis Kepastian Hukum, Potret Buram Penegakan Hukum di Institusi Kejaksaan Negeri Bone, Informasi Publik 404 Not Found” sebagai simbol kekecewaan terhadap sikap tertutup Kejari Bone dalam menginformasikan perkembangan kasus kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenderal Lapangan, Angga Prayuda, dan Koordinator Lapangan, Riswan Rusandhi, S.Pd., memimpin jalannya aksi yang berlangsung damai. Dalam orasinya, Angga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama kepada Kejari Bone, antara lain:
1. Segera umumkan progres penanganan kasus dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru.
2. Tetapkan dan publikasikan tersangka yang bertanggung jawab.
3. Audit menyeluruh terhadap pengadaan alat kesehatan yang tidak digunakan.
4. Buka dokumen pengadaan dan LPJ ke publik.
5. Berikan jaminan transparansi dan akses pengawasan masyarakat.
6. Usut tuntas keterlibatan oknum internal RSUD.
7. Jika tidak ada tindakan nyata, Kepala Kejari Bone diminta mundur.
“Kami tidak akan diam menyaksikan keadilan dikubur pelan-pelan. Ini bukan sekadar dugaan penyimpangan anggaran, ini soal tanggung jawab publik dan moral,” tegas Angga.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, Heru Susanto, SH, MH. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu finalisasi audit dari Inspektorat Daerah.
“Kami masih mengumpulkan data dan melakukan koordinasi. Jadi jangan gegabah melakukan judgment. Jika teman-teman Aliansi punya data tambahan, kami terbuka menerimanya,” ujar Heru.
Meski begitu, Heru menyiratkan bahwa beberapa dokumen seperti DPA, RKA, dan LPJ sudah ada, namun hasil audit belum bisa dibuka ke publik karena bersifat terbatas dan masih dalam penyelidikan.
Aliansi Pemuda Bersatu menegaskan, jika Kejari Bone tidak segera memberikan kejelasan hukum dan transparansi informasi, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar.
“Ini bukan hanya soal RSUD, ini soal wajah hukum kita di mata rakyat. Jika Kejari Bone tetap membisu, maka rakyat akan bersuara lebih keras,” tegas Riswan dalam penutup aksinya.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel



























