Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 12 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id -Tolitoli. Polres Tolitoli menggelar konferensi pers pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, terkait pengungkapan dua kasus menonjol yakni penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini dipimpin oleh Kahumas Polres Tolitoli, Iptu A. Budi Atmojo, mewakili Kapolres AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph, S.H., M.H., serta Kanit Satreskrim mewakili Kasatreskrim Polres Tolitoli.

Kasus Narkoba: Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph menjelaskan bahwa penangkapan tersangka narkoba dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA, di Dusun Daleg, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/VII/2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS./16/VII/2025/Reskrim, tersangka berinisial T (43), warga Desa Batengon, Kecamatan Dondo, Tolitoli, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 80,90 gram ditemukan di dalam bagasi motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai pelaku saat penangkapan,” ujar Iptu Herman.
Menurutnya, tersangka membawa sabu dari wilayah Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Tolitoli.

ads

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tolitoli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus terpisah, Kanit Satreskrim Polres Tolitoli juga mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial A (17), dilaporkan oleh ibu kandungnya, berinisial R (48 tahun). Tersangka berinisial M(18), warga Dusun Pilado, Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban.

Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Satreskrim. Ia menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Konferensi pers ini menjadi bentuk komitmen Polres Tolitoli dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus sebagai upaya transparansi kepada publik dan media.

Simpan Gambar:

Penulis : Syalam

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas polres Toli Toli

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA