Ucapan Kontroversial Soal Suku Jawa, Forum Anak Nagari Pariaman Raya Desak Datuak Rajo Sampono Minta Maaf

oppo_0

oppo_0

PADANG PARIAMAN, DNID SUMBAR – Polemik terkait pidato Datuak Rajo Sampono dalam acara penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menuai sorotan. Forum Anak Nagari Pariaman Raya, melalui tokohnya Tri Suryadi yang akrab disapa Wali Feri, menyatakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf secara terbuka dari Datuak Rajo Sampono atas pernyataan yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah antar suku.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Wali Feri menegaskan bahwa ucapan tersebut menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

“Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Dan ini bukan masalah tim sukses , kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan. Kalau Datuak Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Wali Feri yang juga putra nagari di Padang Pariaman.

Pernyataan Dianggap Menghina Suku Jawa

Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan kegiatan Pekan Budaya Katapiang, secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika, yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial. Ia menilai pernyataan itu tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam berbangsa.

“Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu,” sambungnya.

Langkah Hukum Disiapkan, Somasi Dikirim

Dalam konferensi pers tersebut, Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal penyelesaian.

“Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Fauzan Chaniago.

Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.

Minta Diselesaikan Secara Musyawarah Jika Mungkin

Meski siap menempuh jalur hukum, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai. Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang,” ujar Wali Feri.

Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pemecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.

“Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tambahnya.

Harapan: Datuak Rajo Sampono Klarifikasi dan Minta Maaf

Di akhir pernyataannya, Wali Feri berharap Datuak Rajo Sampono segera mengambil langkah elegan dan arif untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa dan masyarakat Padang Pariaman pada umumnya.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama,” pungkas Wali Feri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Al Nahyan

Editor: Red Sumbar

Sumber Berita: Liputan7

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena
Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah
Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online
Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Jumat, 6 November 2026 - 22:11 WITA

Hijaukan Wilayah Gowa, TMMD ke-130 Kodim 1409/Gowa Tanam 500 Pohon di Kalaserena

Jumat, 6 November 2026 - 22:02 WITA

Sinergi Tanpa Batas! Rumpi Cafe Gandeng TNI/Polri dan Jurnalis serta pemuda masyarakat Jaga Makassar Tetap Aman Sekaligus Gelar Jumat Berkah

Jumat, 6 November 2026 - 21:19 WITA

Resmikan Sekretariat “Rumah Besar”, IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online

Jumat, 6 November 2026 - 13:18 WITA

Hidupkan Green Policing, IPDA Agus Fardiansyah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WITA

Green Policing, Kapolres Bangka Barat Ajak Personel Jaga Kebersihan Potensi Wisata Air Terjun Pait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WITA

KBPBI Terima Salinan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan ! Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru