Belitung Timur,Dnid.co.id — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga wartawan yang terjadi di kawasan tambak udang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (17/7/2025).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan.
“Kami sudah menerima laporan terkait kejadian ini. Saya sangat menyayangkan peristiwa tersebut, apalagi yang menjadi korban adalah insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Hendro dalam konferensi pers di Pangkalpinang, Jumat (18/7/2025).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden terjadi saat ketiga wartawan melakukan pendampingan bersama Dinas Kehutanan dan aparat desa dalam pengecekan ke lokasi tambak udang. Usai kegiatan, terjadi adu argumen antara wartawan dan sejumlah warga, yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindak kekerasan.
“Diduga ada kesalahpahaman yang memicu terjadinya kekerasan fisik hingga menyebabkan korban mengalami luka memar,” jelas Hendro.
Kapolda menyebut pihaknya telah memerintahkan Kapolres Belitung Timur untuk melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti video.
“Kapolres sudah melapor, dan tindakan awal seperti olah TKP serta pemeriksaan saksi sudah dilakukan,” tambahnya.
Hasil gelar perkara menunjukkan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi telah mengamankan 14 orang untuk diperiksa, dan lima di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku.
“Saat ini proses penyidikan masih berjalan. Kami akan menuntaskan kasus ini untuk memastikan tidak ada tindakan main hakim sendiri di wilayah Bangka Belitung,” tegas Hendro.
Hingga kini, ketiga wartawan yang menjadi korban masih menjalani pemulihan. Polisi juga berkomitmen memastikan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Humas Polda Babel