Breaking News

Radio Player

Loading...

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Selasa, 22 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus pencurian alat kesehatan jenis ventilator milik RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, tiga pelaku utama yang diamankan masing-masing berinisial Jo (29), pegawai P3K; Ri (31), pegawai honorer; dan Fi (30), mantan sopir ambulans rumah sakit.

“Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir. Soekarno. Ada tiga orang tersangka utama yang kita amankan,” tegas Hendro dalam konferensi pers di Mapolda, Selasa (22/7/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga pelaku utama, polisi juga meringkus dua penadah berinisial Je (26) dan As (38), yang ditangkap di luar wilayah Pulau Bangka. Sejumlah barang bukti berupa ventilator dan alat kesehatan lain turut disita.

“Kita juga mengamankan dua orang penadah berikut alat-alat kesehatan hasil curian,” tambah Hendro.

Direktur Reskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan menjelaskan bahwa kelima tersangka telah resmi ditahan di Mapolda.

“Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani penahanan di Mapolda Babel,” jelas Arvan.

Ia menguraikan bahwa pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan terhadap 10 saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil investigasi mengarah pada Jo, yang kemudian mengakui keterlibatannya.

“Dari keterangan saksi dan olah TKP, kami mencurigai Jo. Setelah dikonfirmasi, dia mengakui pencurian bersama dua rekannya,” ungkap Arvan.

Pengembangan penyidikan mengarahkan tim pada dua penadah yang menerima barang curian, berdasarkan bukti transaksi dan alamat pengiriman.

“Dari pengakuan tersangka dan bukti digital, kami berhasil melacak penadah serta mengamankan barang bukti,” tutupnya.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Alun-Alun Pamulang Jadi Tempat Favorit Warga untuk Olahraga Santai

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:44 WITA