Breaking News

Radio Player

Loading...

Heboh! Ketua Organisasi Gerakan Kemahasiswaan Diduga Lecehkan 3 Perempuan, 1 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum petinggi organisasi kemahasiswaan menghebohkan sosial media. Tak tanggung-tanggung, diduga tiga orang perempuan telah menjadi korban aksi bejatnya ini. Bahkan, satu korban diantaranya masih di bawah umur.

Kasus ini mulai mencuat ke publik usai akun sosial media X @maduurayyy yang mengatakan bahwa Maswanto yang kini Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) diduga telah melakukan kekerasan seksual.

“SEXUAL PREDATOR, CHILD GROOMER, MANIPULATOR: MASWANTO AKA JELOW, KETUA UMUM SERIKAT MAHASISWA INDONESIA!!,” tulis akun x @maduurayyy, Rabu (23/07/2025).

ads

Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa Maswanto alias Jelow telah melakukan pemerkosaan terhadap dua perempuan dan 1 perempuan yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, salah satu korban kabarnya telah mencoba menyelesaikan kasus ini dengan mengadakan forum restorative justice dan memaafkan pelaku pada bulan Februari lalu karena percaya kalau pelaku akan bisa merubah perilakunya. Namun bukannya jera dan mengubah sikap, korban kekerasan seksual diduga semakin bertambah.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh organisasi bermotto “Cerdas, Militan, dan Merakyat” ini terkonfirmasi melalui pernyataan yang diunggah di Instagram resmi Sarekat Mahasiswa Indonesia.

Dalam postingan akun Instagram @smipusat, membernarkan bahwa pimpinan tertinggi dalam organisasinya telah melakukan kekerasan seksual sebanyak dua kali. Kasus pertama terjadi pada 1 Maret 2025 dan 10 Juli 2025.

Dalam pernyataan resmi tersebut juga disampaikan bahwa pelaku telah dipecat status keanggotaannya.

“Kami menegaskan bahwa Maswanto telah resmi dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan SMI per tanggal 20 Juli 2025, sebagai bentuk sikap tegas organisasi atas pelanggaran berat yang dilakukannya,” bunyi pernyataan resmi SMI pusat, Rabu (23/07/2025).

Kini, ketiga korban kabarnya telah melaporkan dan meminta pendampingan hukum kepada LBH Apik. Sementara itu, pelaku dikabarkan telah melarikan diri ke kampung halamannya.

Simpan Gambar:

Penulis : Renaldi

Editor : Admin

Sumber Berita : akun sosial media X @maduurayyy, Kasus kekerasan seksual,

Berita Terkait

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA