Rekonstruksi Penikaman Pemuda di Batu Beriga Digelar Polres Bangka Tengah 

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan P (22), warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, Gang Buton, Desa Batu Beriga, Kamis (24/7/2025).

Rekonstruksi menghadirkan tersangka T (21) yang memperagakan 25 adegan, mulai dari saat para pemuda berkumpul mengonsumsi tumbuhan keratom, terjadinya adu mulut, hingga penikaman yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat dirawat medis.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.

“Rekonstruksi dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan dan memberikan gambaran utuh bagi penyidik serta pihak kejaksaan,” ujar IPTU Erwin Syahri.

Kegiatan ini dihadiri penyidik Polres Bangka Tengah, pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, kuasa hukum tersangka, dan disaksikan sejumlah warga dengan pengamanan dari personel Polsek Lubuk Besar serta Sat Samapta.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (11/7/2025) dan menyebabkan korban kehilangan nyawa. Berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah rekonstruksi dinyatakan lengkap.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru