Breaking News

Radio Player

Loading...

Parah! Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Surat Dokumen Sertifikat Tanah Warga

Minggu, 27 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bantaeng – Pria asal Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Aksan Albar (48) menjadi korban pemalsuan dokumen. Diduga pihak Notaris berinisiasi DM sebagai pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah Aksan Albar mendatangi kantor pertanahan Kabupaten Bantaeng untuk memastikan terkait informasi yang ia dapat dari orang lain.

“Saat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng saya kaget karena melihat berkas miliknya sudah ada surat pernyataan dan surat kuasa yang dibuat secara sepihak tanpa persetujuan saya,” kata Aksan Albar.

ads

Parahnya lagi saat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng ia melihat berkas sertifikat SHM dengan no 114. Kemudian terdapat surat pernyataan untuk balik nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget karena saya tidak pernah
tidak pernah membuat surat balik nama atau surat lainnya,” tegas Aksan Albar dalam kesempatan itu.

Aksan mengakui bahwa sertifikat tersebut telah dijaminkan di Bank BRI namun dirinya tidak pernah menanda tangani berkas apapun kecuali sewaktu proses penjaminan,

“Jelas saya tidak bertanda tangan kecuali waktu saya bermohon di Bank BRI, Sementara pernyataan yang saya lihat atas pemohon Notaris iniSial DM”, terang Aksan.

Atas peristiwa itu, Aksan melakukan tindakan tegas yakni melaporkan oknum notaris DM ke pihak Kepolisian Polres Bantaeng.

“Kami akan mengambil tindakan tegas dengan melaporkan Oknum Notaris, kalau perlu kita juga akan melaporkan kode etik,” ungkapnya secara tegas.

Adapun dokumen yang diduga dipalsukan oleh oknum notaris tersebut ialah surat pernyataan dan surat kuasa atas nama korban untuk pengurusan balik nama sertifikat hak milik (SHM).

“Kalau surat kuasanya tertulis di bulan april kemarin pak, sementara saya sendiri tidak pernah menandatangani dokumen balik nama atau surat kuasa itu sendiri,” bebernya.

Saat di konfirmasi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ibu Mardiyah mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dokumen yang diduga dipalsukan itu bila korban memiliki Laporan Resmi dari pihak Kepolisian,

“Kami akan keluarkan dokumen tersebut bila korban membawa laporan kepolisian, karena kami juga memiliki aturan internal,” pungkasnya Mardiyah.

Saat ini Korban telah mengadukan ke Polres Bantaeng dengan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk proses balik nama sertifikat yang terletak di Kel. Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng dengan nomor sertifikat 114.

sementara dilain tempat DM mengatakan bahwa pemberitaan yang menuding dirinya adalah spekulasi AA yang diduga punya niat buruk dengan sengaja merintangi balik nama sertipikat yang ujungnya kemungkinan terbit hak tanggungan. Konsekuensi nya adalah lelang. Ungkap DM.

“Jadi saya menduga dia melakukan berbagai macam cara untuk menghalangi proses balik nama, termasuk melibatkan teman wartawan”, Tutupnya Darma, melalui media lain.  (29/07/2025).

Simpan Gambar:

Penulis : Rizal

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA