Breaking News

Radio Player

Loading...

Korban Asal Palembang Disekap, Diborgol dan Diancam Samurai di Mentok

Selasa, 5 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat ,Dnid.co.id – Penyekapan keji disertai penganiayaan sadis mengguncang Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin pagi (4/8/2025). Hasan alias Ameng (37), warga Palembang, diseret paksa, diborgol hingga tangannya membiru, dipukul sampai telinga lebam, bahkan diancam sebilah samurai sepanjang 30 sentimeter.

Motif brutal ini kian mencengangkan: Yogi, salah satu pelaku, menuduh Hasan menjelekkan namanya kepada sang istri. “Saya bahkan tidak kenal istrinya,” ungkap Hasan lirih usai melapor ke Polres Bangka Barat, didampingi Jejaring Media KBO Babel dan Tim BN16 Bangka.

Hasan menceritakan, ia diciduk paksa dari rumahnya lalu dibawa ke kontrakan di kawasan Keranggan. Di sana, penyekapan berlangsung di hadapan istri Yogi. Fakta mengejutkan pun terungkap: sang istri menyatakan tidak mengenal Hasan. “Setelah itu borgol saya dilepas,” kata Hasan sambil menunjukkan luka lebam di tangan dan telinganya.

ads

Ironisnya, Yogi masih sempat mengintimidasi korban. “Jangan lapor polisi. Saya punya banyak kenalan di Restik,” ancamnya, mengisyaratkan dugaan perlindungan dari oknum aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini langsung direspons Polres Bangka Barat. “Kami sudah menerima laporan dan penyelidikan sedang berjalan. Kami imbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi,” tegas seorang petugas kepolisian.

Tindakan para pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis KUHP: Pasal 333 tentang penyekapan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 335 tentang pengancaman, hingga Pasal 221 jika terbukti menghalangi pelaporan. Ancaman hukumannya mencapai delapan tahun penjara.

Masyarakat kini menyoroti keseriusan polisi menuntaskan kasus ini tanpa kompromi. Aksi main hakim sendiri yang mencederai rasa keadilan dinilai harus diakhiri dengan penegakan hukum tegas dan transparan.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Jejaring KBO BABEL

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA