Bangka Barat ,Dnid.co.id – Penyekapan keji disertai penganiayaan sadis mengguncang Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin pagi (4/8/2025). Hasan alias Ameng (37), warga Palembang, diseret paksa, diborgol hingga tangannya membiru, dipukul sampai telinga lebam, bahkan diancam sebilah samurai sepanjang 30 sentimeter.
Motif brutal ini kian mencengangkan: Yogi, salah satu pelaku, menuduh Hasan menjelekkan namanya kepada sang istri. “Saya bahkan tidak kenal istrinya,” ungkap Hasan lirih usai melapor ke Polres Bangka Barat, didampingi Jejaring Media KBO Babel dan Tim BN16 Bangka.
Hasan menceritakan, ia diciduk paksa dari rumahnya lalu dibawa ke kontrakan di kawasan Keranggan. Di sana, penyekapan berlangsung di hadapan istri Yogi. Fakta mengejutkan pun terungkap: sang istri menyatakan tidak mengenal Hasan. “Setelah itu borgol saya dilepas,” kata Hasan sambil menunjukkan luka lebam di tangan dan telinganya.
Ironisnya, Yogi masih sempat mengintimidasi korban. “Jangan lapor polisi. Saya punya banyak kenalan di Restik,” ancamnya, mengisyaratkan dugaan perlindungan dari oknum aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini langsung direspons Polres Bangka Barat. “Kami sudah menerima laporan dan penyelidikan sedang berjalan. Kami imbau masyarakat untuk membantu memberikan informasi,” tegas seorang petugas kepolisian.
Tindakan para pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis KUHP: Pasal 333 tentang penyekapan, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 335 tentang pengancaman, hingga Pasal 221 jika terbukti menghalangi pelaporan. Ancaman hukumannya mencapai delapan tahun penjara.
Masyarakat kini menyoroti keseriusan polisi menuntaskan kasus ini tanpa kompromi. Aksi main hakim sendiri yang mencederai rasa keadilan dinilai harus diakhiri dengan penegakan hukum tegas dan transparan.
Penulis : ALE
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : Jejaring KBO BABEL




























