Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Warga di Palupi Ditangkap dalam waktu 5 Jam

Minggu, 17 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Palu.DNID.co.id- Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama personil Polsek palu Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga, hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.

Pelaku berinisial RN, warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, diamankan oleh Tim gabungan Resmob Tadulako Polresta Palu dan tim Resmob Polsek palu Selatan yang dipimpin oleh kasat Reskrim polresta Palu AKP IsmailBobby S.H., M.H.,  bersama Kanit Jatanras Iptu Eric bersama Kasubnit Resmob AIPTU Gustiansyah, S.H.

ads

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tim dalam menanggapi laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima menunjukkan kesiapan dan sinergi tim dalam menjaga keamanan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan kematian terjadi di Jl. Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, pada Minggu dini hari tanggal 17 Agustus 2025.

Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil olah TKP, pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban dan melakukan penikaman saat korban terbangun dari tidur.

Pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan sebelumnya di titik terpisah: BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12, di lokasi berbeda namun masih pada hari yang sama. Keluarga korban membenarkan kejadian tersebut dan menunjukkan rekaman CCTV kepada tim penyidik.

Diketahui bahwa pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian, dan motif penganiayaan berawal dari niat melakukan pencurian.

“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditolerir. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat Palu,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.

Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan pelaku telah berhasil diamankan. Saat ini, R tengah menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara di Mako Polresta Palu.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polresta Palu

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Berita Terbaru