Breaking News

Radio Player

Loading...

FRD Sulsel Soroti Dugaan Praktik Peredaran Rokok Ilegal diduga Libatkan Pimpinan PT.SAP Dan distributor Desak APH turun lapangan

Rabu, 27 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah sulawesi selatan kian Menarik perhatian publik pasalnya peredaran Rokok ilegal tersebut, di duga selundupkan melalui Perusahaan yg bergerak di bidang Ekspedisi PT.SAP ke pihak distributor langsung.

FRD ( Fraksi Rakyat democratic) Sulawesi Selatan Mendesak Polda Sulsel Dan beacukai Kanwil Sulsel untuk segera Melakukan Pemeriksaan Khusus Kepada PT.SAP dan Pihak Distributor atas Peredaran Rokok ilegal.

ads

Berdasarkan Hasil Investigasi Full baket Dan Data yg di lakukan FRD Sul-sel Kuat Dugaan Bahwa diduga Pimpinan PT SAP perusahan Ekspedisi terlibat langsung dalam praktik ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fidel S.H selaku Ketua Fraksi Rakyat Demokratik (FRD) sulsel  mengatakan dari rangkaian Pengembangan Dan Kajian yang dilakukan pihaknya, serta beberapa bukti yang di kantonginya, baik itu bukti transaksi, dan percakapan, serta pengiriman yang diduga kuat adalah Rokok ilegal,sehingga FRD Sulsel mendesak APH untuk turun langsung polda sulsel dan Bea cukai kanwil sulsel.

“Peredaran Rokok ilegal ini mesti mendapatkan perhatian khusus Dari APH, Di karenakan Hal ini memberikan dampak serius baik dari segi Sosial masyarakat dan kerugian keuangan Negara serta Konsumen. Sebagai mana di atur dalam Larangan menjual rokok ilegal melanggar undang-undang nomor 39 tahun 2007 pasal 50 dan 54 dengan ancaman hukuman pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan/atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali. UU No. 8 Tahun 1999 mengatur tentang Perlindungan konsumen,”kata Fidel.

“Serta Kelalaian pihak perusahaan Ekspedisi  telah melanggar Pasal 7 ayat (2) UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos → Penyelenggara pos/ekspedisi wajib menjaga keamanan dan kelancaran kiriman serta memastikan tidak mengirim barang yang dilarang oleh undang-undang,” pungkas Fidel.

Simpan Gambar:

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Rilis FRD Sulsel

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA