Breaking News

Radio Player

Loading...

Dicurigai Selingkuh Dengan Mahasiswi KKN, Oknum Kades di Bantaeng Tega Aniaya Istri

Sabtu, 30 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Bantaeng – Miris, seorang Kepala Desa (Kades) Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya
berinisial DA (32).

Tindakan tak terpuji itu resmi dilaporkan DA ke Polres Bantaeng melalui SPKT berdasarkan nomor Laporan Polisi : LP/B/206/VIII/SPKT/Polres Bantaeng.

ads

Kasus kekerasan itu dilakukan Kades berinisial AS pada 18 Agustus 2025 lalu. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu mi, awalnya kami cekcok mulut sampai dia (AS) melakukan kekerasan fisik terhadap saya,” kata DA, Minggu (30/08/2025).

DA menerangkan sang suami melakukan kekerasan dengan cara menampar hingga menjambak. Bahkan parahnya, AS bahkan sempat menginjak lehernya.

“Dia jambak saya, menginjak leher saya secara berulang kali,” tegas DA pada kesempatan itu.DA juga mengungkapkan bahwa AS tega melakukan hal tak terpuji itu didalam kamar bahkan dihadapan anak perempuannya sendiri yang masih berusia 7 Tahun.

“Dia lakukan itu dirumah, didalam kamar di depannya anak perempuan ku yang masih berusia 7 tahun,” bebernya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar serta trauma bahkan sudah melakukan datang ke psikolog.

“Dampak yang ku alami, luka-luka, memar, dan trauma pak. saya juga didampingi oleh Puspaga melakukan tes psikologi,” ujar DA.

Meski sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Polres Bantaeng, namun tidak ada titik temu.

“Sudah pak, sudah di mediasi tapi tidak ada titik temu. saya sih berharapnya agar cepat di tangani,” cetusnya.

Kuat dugaan, kejadian ini didasari dengan adanya orang ketiga. Terkhusus bagi Kades.

Diketahui saat ini AS selain menjabat sebagai Kades Layoa, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantaeng.

Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Gunawan Amin belum memberikan keterangan apapun walau sudah dilakukan konfirmasi.

Simpan Gambar:

Penulis : ITS

Editor : Admin

Sumber Berita : Narasumber

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA