Dnid.co.id, Bantaeng – Miris, seorang Kepala Desa (Kades) Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diduga kuat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya
berinisial DA (32).
Tindakan tak terpuji itu resmi dilaporkan DA ke Polres Bantaeng melalui SPKT berdasarkan nomor Laporan Polisi : LP/B/206/VIII/SPKT/Polres Bantaeng.
Kasus kekerasan itu dilakukan Kades berinisial AS pada 18 Agustus 2025 lalu. Keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu mi, awalnya kami cekcok mulut sampai dia (AS) melakukan kekerasan fisik terhadap saya,” kata DA, Minggu (30/08/2025).
DA menerangkan sang suami melakukan kekerasan dengan cara menampar hingga menjambak. Bahkan parahnya, AS bahkan sempat menginjak lehernya.
“Dia jambak saya, menginjak leher saya secara berulang kali,” tegas DA pada kesempatan itu.DA juga mengungkapkan bahwa AS tega melakukan hal tak terpuji itu didalam kamar bahkan dihadapan anak perempuannya sendiri yang masih berusia 7 Tahun.
“Dia lakukan itu dirumah, didalam kamar di depannya anak perempuan ku yang masih berusia 7 tahun,” bebernya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan memar serta trauma bahkan sudah melakukan datang ke psikolog.
“Dampak yang ku alami, luka-luka, memar, dan trauma pak. saya juga didampingi oleh Puspaga melakukan tes psikologi,” ujar DA.
Meski sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi oleh pihak Polres Bantaeng, namun tidak ada titik temu.
“Sudah pak, sudah di mediasi tapi tidak ada titik temu. saya sih berharapnya agar cepat di tangani,” cetusnya.
Kuat dugaan, kejadian ini didasari dengan adanya orang ketiga. Terkhusus bagi Kades.
Diketahui saat ini AS selain menjabat sebagai Kades Layoa, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantaeng.
Hingga berita ini terbit, Kasat Reskrim Polres Bantaeng Iptu Gunawan Amin belum memberikan keterangan apapun walau sudah dilakukan konfirmasi.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber
































