Berita Harian, dnid.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar DPR RI menyediakan lapangan khusus untuk masyarakat yang ingin menggelar aksi demonstrasi. Usulan ini disampaikan sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan akibat demonstrasi yang selama ini berlangsung di depan Gedung DPR RI.
“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat halaman depan yang bisa menampung 1.000–2.000 orang,” kata Pigai, dikutip dari Antara, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, setiap pimpinan atau perwakilan lembaga juga wajib hadir menerima aspirasi masyarakat secara langsung. Ia menambahkan, konsep ini tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

“Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, baik terhadap pemerintah, legislatif, yudikatif, atau pihak swasta, wajib diterima di ruang yang telah disediakan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pigai menjelaskan, ide ini lahir untuk menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat tanpa membatasi aktivitas publik maupun lalu lintas di jalan raya. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun aksi yang disertai kerusuhan atau perusakan fasilitas umum harus diproses sesuai hukum.
Penulis : Dito
Editor : Admin